Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Pati Gelontorkan Bansos BBM Rp 5,7 Miliar, Ini 6 OPD Penyalur Bantuan

Sekar Sari by Sekar Sari
13 September 2022
in News
0 0
MENERANGKAN: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pati Indriyanto saat menerangkan Bansos BBM untuk DPO. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

MENERANGKAN: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pati Indriyanto saat menerangkan Bansos BBM untuk DPO. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

744
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Rencana pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai menemui titik terang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan, pihak Pemkab akan mengucurkan dana sebesar Rp 5,7 miliar atau 2% dari dana transfer umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Meski sudah menentukan besaran anggaran, pembahasan mengenai pelaksanaan pemberian bantuan masih akan dibahas lebih lanjut.

“Kalau dari surat edaran dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dari pusat memang akan ada 2 persen (Rp 5,7 miliar) dari dana transfer umum. Itu untuk kegiatan di daerah yang tidak didanai oleh pusat di luar bansos. Tadi baru dirapatkan, belum ada keputusan,” jelas Indriyanto.

Besaran bantuan ini nantinya akan diserahkan kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang kemudian akan diberikan secara langsung kepada masyarakat Pati. Mengenai besarannya, Indriyanto belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih akan dirapatkan lebih lanjut mengenai alokasi dana dan mekanisme penyaluran.

“Jadi Rp 5,7 miliar itu untuk enam OPD, tapi kepastiannya masih nunggu. Enam OPD itu adalah Dinsos (Dinas Sosial), Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan), Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian), DinkopUMKM (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah), Dinas Kelautan Perikanan (DKP), Dishub (Dinas Perhubungan). Belum diketahui pembagiannya, kita dari OPD yang rapat mengusulkan kegiatannya apa untuk mengantisipasi dampak inflasi. Ini (bantuan) di luar pusat,” lanjutnya.

Pembagian kepada enam OPD ini, lanjut Indriyanto dimaksudkan supaya tepat sasaran sesuai dengan pihak yang membawahi. Seperti nelayan di bawah DKP, pedagang kaki lima melalui Dinkop UMKM, veteran dan disabilitas melalui Dinsos, dan lainnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan senantiasa melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretariat Daerah (Sekda) bidang Perekonomian, dan keenam OPD yang terlibat.

Bantuan ini sendiri rencananya akan diberikan untuk jatah tiga bulan. Yakni mulai awal Oktober, November, dan Desember dengan besaran masing-masing Rp 450 ribun per bulannya.

“Tadi rapatnya sebatas kegiatan OPD untuk penyaluran dana ini apa saja. Kita usulannya seperti ini, Dinkop seperti ini, Disnaker seperti ini, nanti baru dirapatkan. Nominalnya disesuaikan dengan pusat Rp 150 ribu per bulan, tapi masih dicermati lagi dari tingkat Sekda. Ini nanti tim teknis, juga ada BPKAD, juga Asisten II untuk mem-fix-kan. Tapi jatah kita penerima berapa orang teknisnya seperti apa itu nanti,” tutupnya.

Adapun dana bansos tersebut merupakan bantuan dari yang disalurkan oleh Pemkab Pati dan bukan dari pemerintah pusat. Sehingga, masyarakat yang telah menerima bansos dari pusat tidak akan menerima bantuan subsidi BBM dari Pemkab ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bansos BBMDinsos PatiInfo MuriaInfo PatiOPDpati

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
DEMONSTRASI: Sejumlah nelayan dari Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara melakukan aksi unjuk rasa di SPBU Sekuro. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Solar Langka, Ratusan Nelayan Jepara Blokade SPBU dan Gelar Demo

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS