• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Pati Gelontorkan Bansos BBM Rp 5,7 Miliar, Ini 6 OPD Penyalur Bantuan

Sekar Sari by Sekar Sari
13 September 2022
in News
73 2
MENERANGKAN: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pati Indriyanto saat menerangkan Bansos BBM untuk DPO. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

MENERANGKAN: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pati Indriyanto saat menerangkan Bansos BBM untuk DPO. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

578
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Rencana pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai menemui titik terang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan, pihak Pemkab akan mengucurkan dana sebesar Rp 5,7 miliar atau 2% dari dana transfer umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Meski sudah menentukan besaran anggaran, pembahasan mengenai pelaksanaan pemberian bantuan masih akan dibahas lebih lanjut.

“Kalau dari surat edaran dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dari pusat memang akan ada 2 persen (Rp 5,7 miliar) dari dana transfer umum. Itu untuk kegiatan di daerah yang tidak didanai oleh pusat di luar bansos. Tadi baru dirapatkan, belum ada keputusan,” jelas Indriyanto.

Besaran bantuan ini nantinya akan diserahkan kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang kemudian akan diberikan secara langsung kepada masyarakat Pati. Mengenai besarannya, Indriyanto belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih akan dirapatkan lebih lanjut mengenai alokasi dana dan mekanisme penyaluran.

“Jadi Rp 5,7 miliar itu untuk enam OPD, tapi kepastiannya masih nunggu. Enam OPD itu adalah Dinsos (Dinas Sosial), Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan), Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian), DinkopUMKM (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah), Dinas Kelautan Perikanan (DKP), Dishub (Dinas Perhubungan). Belum diketahui pembagiannya, kita dari OPD yang rapat mengusulkan kegiatannya apa untuk mengantisipasi dampak inflasi. Ini (bantuan) di luar pusat,” lanjutnya.

Pembagian kepada enam OPD ini, lanjut Indriyanto dimaksudkan supaya tepat sasaran sesuai dengan pihak yang membawahi. Seperti nelayan di bawah DKP, pedagang kaki lima melalui Dinkop UMKM, veteran dan disabilitas melalui Dinsos, dan lainnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan senantiasa melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretariat Daerah (Sekda) bidang Perekonomian, dan keenam OPD yang terlibat.

Bantuan ini sendiri rencananya akan diberikan untuk jatah tiga bulan. Yakni mulai awal Oktober, November, dan Desember dengan besaran masing-masing Rp 450 ribun per bulannya.

“Tadi rapatnya sebatas kegiatan OPD untuk penyaluran dana ini apa saja. Kita usulannya seperti ini, Dinkop seperti ini, Disnaker seperti ini, nanti baru dirapatkan. Nominalnya disesuaikan dengan pusat Rp 150 ribu per bulan, tapi masih dicermati lagi dari tingkat Sekda. Ini nanti tim teknis, juga ada BPKAD, juga Asisten II untuk mem-fix-kan. Tapi jatah kita penerima berapa orang teknisnya seperti apa itu nanti,” tutupnya.

Adapun dana bansos tersebut merupakan bantuan dari yang disalurkan oleh Pemkab Pati dan bukan dari pemerintah pusat. Sehingga, masyarakat yang telah menerima bansos dari pusat tidak akan menerima bantuan subsidi BBM dari Pemkab ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bansos BBMDinsos PatiInfo MuriaInfo PatiOPDpati
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Awas Serangan Hacker, Ikuti Langkah Jitu Ini Agar Data Diri Anda Tetap Aman

Next Post

Solar Langka, Ratusan Nelayan Jepara Blokade SPBU dan Gelar Demo

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
522

PATI, Harianmuria.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus bergulir. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, saksi menyebut nama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin...

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
523

PATI, Harianmuria.com — Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa dewan terbuka terhadap kritik dan aksi demo masyarakat asal disampaikan di jalur yang tepat. Hal...

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
525

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
538

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Perokok dalam rumah jadi tantangan terbesar menuju capaian PHBS rumah tangga di Blora.

PHBS di Blora Capai 90,38 Persen, Perokok dalam Rumah Jadi Tantangan Terbesar

16 Juli 2025
570
Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
586

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya