Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Pati Gelontorkan Bansos BBM Rp 5,7 Miliar, Ini 6 OPD Penyalur Bantuan

Sekar Sari by Sekar Sari
13 September 2022
in News
0 0
MENERANGKAN: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pati Indriyanto saat menerangkan Bansos BBM untuk DPO. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

MENERANGKAN: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pati Indriyanto saat menerangkan Bansos BBM untuk DPO. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

744
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Rencana pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai menemui titik terang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan, pihak Pemkab akan mengucurkan dana sebesar Rp 5,7 miliar atau 2% dari dana transfer umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Meski sudah menentukan besaran anggaran, pembahasan mengenai pelaksanaan pemberian bantuan masih akan dibahas lebih lanjut.

“Kalau dari surat edaran dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dari pusat memang akan ada 2 persen (Rp 5,7 miliar) dari dana transfer umum. Itu untuk kegiatan di daerah yang tidak didanai oleh pusat di luar bansos. Tadi baru dirapatkan, belum ada keputusan,” jelas Indriyanto.

Besaran bantuan ini nantinya akan diserahkan kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang kemudian akan diberikan secara langsung kepada masyarakat Pati. Mengenai besarannya, Indriyanto belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih akan dirapatkan lebih lanjut mengenai alokasi dana dan mekanisme penyaluran.

“Jadi Rp 5,7 miliar itu untuk enam OPD, tapi kepastiannya masih nunggu. Enam OPD itu adalah Dinsos (Dinas Sosial), Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan), Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian), DinkopUMKM (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah), Dinas Kelautan Perikanan (DKP), Dishub (Dinas Perhubungan). Belum diketahui pembagiannya, kita dari OPD yang rapat mengusulkan kegiatannya apa untuk mengantisipasi dampak inflasi. Ini (bantuan) di luar pusat,” lanjutnya.

Pembagian kepada enam OPD ini, lanjut Indriyanto dimaksudkan supaya tepat sasaran sesuai dengan pihak yang membawahi. Seperti nelayan di bawah DKP, pedagang kaki lima melalui Dinkop UMKM, veteran dan disabilitas melalui Dinsos, dan lainnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan senantiasa melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretariat Daerah (Sekda) bidang Perekonomian, dan keenam OPD yang terlibat.

Bantuan ini sendiri rencananya akan diberikan untuk jatah tiga bulan. Yakni mulai awal Oktober, November, dan Desember dengan besaran masing-masing Rp 450 ribun per bulannya.

“Tadi rapatnya sebatas kegiatan OPD untuk penyaluran dana ini apa saja. Kita usulannya seperti ini, Dinkop seperti ini, Disnaker seperti ini, nanti baru dirapatkan. Nominalnya disesuaikan dengan pusat Rp 150 ribu per bulan, tapi masih dicermati lagi dari tingkat Sekda. Ini nanti tim teknis, juga ada BPKAD, juga Asisten II untuk mem-fix-kan. Tapi jatah kita penerima berapa orang teknisnya seperti apa itu nanti,” tutupnya.

Adapun dana bansos tersebut merupakan bantuan dari yang disalurkan oleh Pemkab Pati dan bukan dari pemerintah pusat. Sehingga, masyarakat yang telah menerima bansos dari pusat tidak akan menerima bantuan subsidi BBM dari Pemkab ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bansos BBMDinsos PatiInfo MuriaInfo PatiOPDpati

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
DEMONSTRASI: Sejumlah nelayan dari Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara melakukan aksi unjuk rasa di SPBU Sekuro. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Solar Langka, Ratusan Nelayan Jepara Blokade SPBU dan Gelar Demo

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS