• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Larang Rekrut Tenaga Non-ASN, Sanksi Disiplin Menanti Pelanggar

Basuki by Basuki
17 September 2025
in News
67 2
Pemkab Kudus melarang instansi merekrut tenaga non-ASN.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

529
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara tegas melarang seluruh instansi di lingkungan pemkab untuk merekrut tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Sanksi disiplin akan diberikan apabila ada instansi yang terbukti melanggar aturan tersebut.

Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, menegaskan aturan tersebut berlaku untuk semua bentuk tenaga non-ASN, baik wiyata bakti, tenaga kontrak, guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, maupun sebutan lainnya.

“Kami melarang seluruh instansi mengangkat tenaga non-ASN. Jika ada yang terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” tegas Putut, Rabu, 17 September 2025.

2.626 Tenaga Non-ASN Kudus Terdata untuk PPPK

Ia menjelaskan, saat ini ada sekitar 2.626 tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kudus yang sudah terdata untuk bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan surat pengumuman nomor 800.1.2/2451/2025.

Namun, jumlah tersebut belum final karena para tenaga non-ASN yang terdata wajib melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 18 September 2025.

Hanya 3 Posisi Non-ASN Lewat Outsourcing

Ke depan, Pemkab Kudus hanya akan merekrut tenaga non-ASN melalui perusahaan outsourcing, terbatas pada tiga posisi, yakni kebersihan, pengamanan, dan sopir.

“Tenaga non-ASN yang direkrut nantinya tetap berstatus karyawan outsourcing, bukan pegawai pemerintah daerah langsung,” jelas Putut.

600 Non-ASN Tidak Terdata

Putut menambahkan, masih ada sekitar 600 tenaga non-ASN yang tidak terdata sebagai calon PPPK paruh waktu, salah satunya karena tidak memenuhi masa kerja minimal dua tahun.

“Mereka terpaksa diberhentikan, tapi akan kami arahkan untuk mendaftar ke perusahaan outsourcing sesuai tiga posisi yang diperbolehkan,” pungkasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Harhubnas 2025, Gus Hajar Ajak Bangun Sistem Transportasi Terintegrasi di Jepara

Next Post

Sidokkes Polres Jepara Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling dengan Ambulans Motor

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Rektor Universitas Gresik Serahkan Seluruh Gajinya untuk Tridharma Dosen dan Tendik

Rektor Universitas Gresik Serahkan Seluruh Gajinya untuk Tridharma Dosen dan Tendik

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
503

GRESIK, Harianmuria.com – Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall pada Kamis, 13 Agustus 2026 menghadirkan momentum berbeda. Rektor Universitas Gresik Dr. Rian Pramana Suwanda,...

Komisi C DPRD Pati Minta DPUTR Siagakan Ekskavator untuk Normalisasi Sungai

Komisi C DPRD Pati Minta DPUTR Siagakan Ekskavator untuk Normalisasi Sungai

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
511

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, meminta tim DPUTR siap siaga apabila masyarakat mengajukan permintaan pengerukan atau normalisasi sungai. Hal tersebut disampaikan menyusul...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
508

GROBOGAN, Harianmuria.com — Ruas jalan di Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan menjadi salah satu titik yang menjadi prioritas perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi. Sub Koordinator Pengawas Wilayah Bina Marga...

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
514
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
519
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
520
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Skema Ganti Untung Ditolak, Pakuwon Pastikan Rumah Warga Gombel Diperbaiki

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Buah Nanas. (Freepik/Harianmuria.com)

Baik untuk Tubuh, Kenali 7 Manfaat Hebat Buah Nanas

11 Juni 2023
594
Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

3 Juni 2026
576

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya