• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pasar Kreatif Lasem Segera Ditempati, Pedagang Dilarang Rombak Bangunan Kios

Sekar Sari by Sekar Sari
11 Oktober 2022
in News
73 1
PENINJAUAN: Kepala Dindagkop UKM kabupaten Rembang, Mahfudz meninjau bangunan kios Pasar Kreatif Lasem beberapa waktu lalu. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

PENINJAUAN: Kepala Dindagkop UKM kabupaten Rembang, Mahfudz meninjau bangunan kios Pasar Kreatif Lasem beberapa waktu lalu. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

573
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Para pedagang Pasar kreatif Lasem tidak lama lagi akan dijadwalkan menempati masing-masing ruangan kios. Untuk menempati kios anyar itu, pihak Pemkab Rembang mengimbau agar pedagang tidak memodifikasi bentuk kios yang sudah ada. Baik dalam bentuk merombak atau menambahi bangunan yang sebelumnya tidak ada.

Hal ini diungkakpan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, saat ini kunci masing-masing kios sudah ia terima. Sebelum kunci diserahkan kepada pedagang, Dindagkop UKM sedang menggodok peraturan atau ketentuan yang harus ditaati pedagang dalam menggunakan kios.

“Sebelum kita serahkan kuncinya kita buatkan dulu semacam ketentuan-ketentuan dasar agar mereka (para pedagang/red) tidak melakukan perubahan-perubahan atau penggunaan tidak sesuai dengan zonasi,” terangnya.

Meski ada ketentuan larangan perombakan, para pedagang masih diperbolehkan untuk mengganti warna cat pada bangunan kios. Namun harus menunggu masa pemeliharaan Pasar Kreatif Lasem selesai hingga bulan Maret.

“Kalau hanya mungkin pengecatan, pewarnaan boleh saja. Tapi dilakukan setelah enam bulan masa pemeliharaan habis, nanti silahkan kalau mau di cat. Tapi untuk menambahkan (bangunan/red) tidak boleh,” bebernya.

Mahfudz menambahkan, para pedagang juga diperbolehkan untuk saling bertukar tempat kios dengan catatan sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan. Seperti pedagang makanan atau minuman bisa bertukar tempat dengan sesama pedagang makanan atau minuman lainnya.

“Tukar tempat boleh tapi harus sesuai klasternya, kalau makanan minuman basah ya harus itu. Tidak boleh bertukar dengan pedagang pakaian,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info MuriaInfo RembangKiosPasar Kreatif LasemPemkab Rembangrembang
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Dinilai Punya Kemampuan dan Kapasitas, Presiden Jokowi Tarik Hendi ke Pusat

Next Post

Tradisi Weh-wehan di Kaliwungu, Wujud Syukur Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
514

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2026. Hasilnya, mayoritas desa yang mengikuti penilaian berhasil meraih predikat Desa...

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mondoteko 3 Kabupaten Rembang dihentikan sementara usai dugaan kasus diare massal siswa dan guru SMP Negeri 5 Rembang. Ketua...

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
517

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan kasus diare yang dialami sejumlah siswa di SMP Negeri 5 Rembang. Hasil pemeriksaan...

Pemkab Rembang Akan Kumpulkan Guru PJOK Usai Siswi SMP Meninggal saat Pelajaran Olahraga

Pemkab Rembang Akan Kumpulkan Guru PJOK Usai Siswi SMP Meninggal saat Pelajaran Olahraga

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
519

REMBANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan mengumpulkan guru-guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) buntut musibah yang menimpa seorang siswi SMP Negeri 2 Rembang saat mengikuti...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

27 April 2023
607
Caption: Ilustrasi seorang guru PPPK guru yang mengajar di kelas. (Antara/Harianmuria.com)

Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangannya

25 November 2022
571

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya