KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Pendapa Graha Abdi Praja Kantor Kecamatan Ambarawa, Rabu, 10 September 2025, saat 9 pasangan resmi menikah dalam acara nikah massal gratis yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-320 Ambarawa.
Salah satu pasangan yang ikut dalam acara ini adalah Latifah (30) dan Anan Susanto (29). Setelah lima tahun menjalin hubungan, mereka akhirnya sah menjadi suami istri melalui program nikah massal yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Ambarawa.
“Alhamdulillah semua proses berjalan lancar, tanpa kendala. Bahkan tidak dipungut biaya sama sekali,” ungkap Latifah kepada media.
Resmi Secara Agama dan Negara
Seluruh pasangan terlebih dahulu melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ambarawa pada Selasa, 9 September 2025, lalu mengikuti resepsi bersama di Pendapa Kecamatan pada hari berikutnya.
Menurut panitia, program ini bukan hanya membantu pasangan yang kesulitan secara ekonomi, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk mendukung Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dari Kementerian Agama.
“Legalitas sangat penting. Pasangan nikah siri pun kami bantu agar tercatat secara hukum negara,” terang Mohammad El Amin, Seksi Rohani Panitia Hari Jadi Ambarawa.
Dari Nikah Siri hingga Pasangan Muda
Dari sembilan pasangan yang menikah, latar belakang mereka sangat beragam. Ada yang sudah lama menikah secara agama tapi belum tercatat, ada pula yang lama hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Selain itu, ada pasangan muda yang ingin menikah tapi terkendala biaya
“Kami ingin menikah resmi, tapi ingin suasana yang unik dan tidak terlupakan. Dan ternyata menikah massal itu seru dan berkesan,” ucap Anan Susanto.
Misi Sosial dan Solusi Ekonomi
Program nikah massal ini merupakan kali pertama digelar oleh Pemerintah Kecamatan Ambarawa. Awalnya ditargetkan ada 10 pasangan, namun satu pasangan batal mengikuti karena alasan pribadi.
“Ini bentuk kepedulian Pemda terhadap warganya yang ingin menikah tapi terbentur biaya. Harapan kami, program ini bisa jadi agenda tahunan,” ujar El Amin.
Semua proses dan kebutuhan pernikahan, mulai dari administrasi, akta nikah, hingga resepsi sederhana, ditanggung penuh oleh panitia.
Dukungan dari KUA dan Kemenag
Kepala KUA Ambarawa, Abdul Ghofur, mengapresiasi penuh kegiatan ini yang sekaligus mendukung program dari Kemenag RI. “Kami sangat mendukung karena ini sejalan dengan Surat Edaran Menag tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Alhamdulillah, sekarang sembilan pasangan ini sudah sah di mata agama dan negara,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan keluarga yang sah, sehat, dan berdaya di masyarakat.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











