• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

99,99 Persen Pelaku UMK di Jepara Sudah Punya NIB, Ini Manfaatnya bagi Usaha Kecil

Basuki by Basuki
11 Juli 2025
in News, Jepara
64 4
Mayoritas pelaku UMK di Jepara punya NIB yang bermanfaat untuk pelaku usaha kecil.

Kepala Bidang PTSP DPMPTSP Jepara Zaenul Arifin. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

520
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Kesadaran pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Jepara untuk mengurus legalitas usaha semakin meningkat. Terbukti, hingga 10 Juli 2025, sebanyak 99,99 persen penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) berasal dari kalangan UMK.

Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 10 Juli 2025, pihaknya telah menerbitkan 5.502 NIB, dan 5.467 di antaranya merupakan UMK.

“Sebagian besar pelaku usaha memiliki modal di bawah Rp5 miliar. Ini menunjukkan bahwa kesadaran legalitas di kalangan UMK terus meningkat,” ujar Zaenul, Jumat, 11 Juli 2025.

UMK Butuh NIB untuk Akses Program Pemerintah

Menurutnya, dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengakses berbagai manfaat dan program pemerintah, termasuk kemudahan perizinan lanjutan, bantuan, pelatihan, serta akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

“NIB bukan sekadar izin, tapi pintu masuk menuju fasilitas pemerintah. Untuk UMK dengan risiko rendah, NIB menjadi izin tunggal. Jika masuk kategori non-risiko rendah, NIB menjadi syarat utama untuk mengurus izin lanjutan sesuai jenis usaha,” paparnya.

Zaenul juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses penerbitan NIB. Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenko Marves, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Sinergi pusat dan daerah dibutuhkan, termasuk kesiapan regulasi, data pelaku usaha, SDM, dan dukungan anggaran,” tegasnya.

Zaenul berharap tren peningkatan NIB ini terus berlanjut agar makin banyak pelaku usaha kecil yang naik kelas dan bersaing secara legal di tengah tantangan dunia usaha yang makin dinamis.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaDPMPTSP JeparaInfo JeparaIzin Usaha JeparaLegalitas UsahaManfaat NIBNIB Jepara 2025Nomor Induk BerusahaPelaku Usaha KecilUMK JeparaUMKM
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Kemarau Basah Ganggu Produksi Garam di Pati, Petani Baru Panen Agustus

Next Post

Sinergi Polisi dan Petani di Grobogan, Tanam Jagung Demi Ketahanan Pangan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
511

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten...

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
513

JEPARA, Harianmuria.com - Puluhan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara mengikuti perlombaan lomba teklek dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

Perkuat Sektor UMKM, Pemkot Semarang Fasilitasi Temu Bisnis untuk Pelaku Usaha 

Perkuat Sektor UMKM, Pemkot Semarang Fasilitasi Temu Bisnis untuk Pelaku Usaha 

by utia
4 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota Semarang terus mendorong penguatan UMKM melalui temu bisnis yang mempertemukan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dengan pelaku bisnis. Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang...

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
510

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
526
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Hacker yang meretas keamanan data diri seseorang. (Freepik/Harianmuria.com)

Awas Serangan Hacker, Ikuti Langkah Jitu Ini Agar Data Diri Anda Tetap Aman

12 September 2022
599
Lentog Tanjung, salah satu kuliner khas Kudus. (Instagram @naha_hanif7/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Kuliner Khas Kudus Kota Kretek yang Wajib Dicoba

22 September 2022
969

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya