PATI, Harianmuria.com – Warga terdampak aktivitas penambangan galian C ilegal di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari oknum perangkat desa setempat.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga Sukolilo yang tergabung dalam wadah Sukolilo Bangkit, Selamet Riyanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (11/4/2025).
“Ini membuat petani dirugikan, di sisi lain kami sangat prihatin bahwa ada beberapa perangkat desa atau oknum yang melakukan intimidasi terhadap pihak yang punya lahan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, oknum perangkat desa menakuti-nakuti warga agar tidak melakukan protes terhadap aktivitas tambang galian C ilegal. Selain ditakut-takuti, warga juga dihina sebagai manusia dengan sumber daya rendah.
“Artinya warga disuruh diam. Katanya enggak usah minta bantuan orang lain karena sumber daya manusia (SDM) rendah,” lanjutnya.
Selamet mengeluhkan dampak negatif yang dirasakan warga dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Mulai dari kekeringan saat musim kemarau, debu beterbangan di jalanan, truk tambang dengan muatan melebihi kapasitas, hingga jalan rusak.
“Dulu jalan tani terputus dikarenakan ada tambang. Ini baru mau diajukan ke Pemkab untuk jalan tani, setelah longsor,” tuturnya.
Baca juga: Insiden Longsor Tambang Ilegal di Sukolilo, Bupati Pati Pertimbangkan Sanksi
Selamet berserta warga sudah berupaya mengadu ke pemerintah desa agar masalah yang ditimbulkan akitivitas tambang ilegal tersebut diselesaikan. Namun, respons yang diterima tidak sesuai yang diinginkan.
“Terus warga ke rumah kepala desa. Jawaban dari kepala desa normatif. Karena semua kebijakan Pemkab katanya,” ujar Selamet.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)