KUDUS, Harianmuria.com – Sejumlah warga Kabupaten Kudus mengeluhkan tindakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tiba-tiba mencabut meteran listrik konvensional di rumah mereka dan menggantinya dengan meteran prabayar (token) tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Sedikitnya sepuluh warga mendatangi Kantor PLN Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Kudus pada Kamis (8/5/2025) untuk meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Menanggapi keluhan warga, Manajer PLN ULP Kudus Rahmat Taupik menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami telusuri lebih lanjut melalui verifikasi data pelanggan dan petugas di lapangan,” ujarnya pada Kamis (8/5/2025) sore.
Rahmat Taupik menjelaskan bahwa sesuai Standard Operating Procedure (SOP) PLN, tidak mungkin dilakukan pemutusan atau pembongkaran meteran jika pelanggan telah melunasi pembayaran listrik. Sistem PLN secara otomatis mencatat setiap pembayaran pelanggan.
“PLN tidak mungkin membongkar atau melakukan pemutusan apabila pelanggan sudah membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 21 setiap bulannya. Kami akan melakukan penelusuran dan memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada pelanggan yang bersangkutan,” terangnya.
Salah satu pelanggan yang mengalami kejadian ini adalah Agus Purnomo, warga Desa Pladen, Kecamatan Jekulo. Ia menceritakan meteran listrik di rumahnya tiba-tiba dicabut dan diganti pada Rabu (7/52025) sekitar pukul 13.45 WIB.
Menurutnya, sekitar sembilan orang yang mengaku petugas PLN datang tanpa membawa surat tugas atau pemberitahuan yang jelas.
“Meteran listrik saya dicabut oleh orang PLN dengan alasan sering telat bayar listrik, padahal kami setiap awal bulan, tanggal 1, selalu membayar listrik tepat waktu melalui transfer di aplikasi DANA,” ungkap Agus.
Ia menyayangkan tindakan petugas yang dianggap tidak sopan karena tidak ada pemberitahuan atau izin sebelumnya. Agus mengaku tidak keberatan jika memang ada kebijakan migrasi ke token, tetapi ia mengharapkan proses yang lebih baik.
Saat mendatangi kantor PLN, Agus diminta untuk melunasi tagihan listrik yang disebut belum dibayar. Padahal, ia yakin telah membayar tepat waktu. Setelah membayar, barulah aliran listrik di rumahnya kembali menyala.
Pengalaman serupa juga dialami oleh Sarminah, warga Desa Peganjaran, Kecamatan Bae. Ia terkejut ketika listrik di rumahnya tiba-tiba padam pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB dan mendapati meteran listriknya sudah tidak ada.
“Saat datang ke kantor PLN, saya diminta membayar lagi tagihan bulan ini, padahal saya sudah bayar sebelumnya. Jadi, seolah-olah saya membayar dua kali untuk bulan April,” tuturnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)