Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Meteran Listrik Dicabut dan Diganti Token Tanpa Pemberitahuan, Warga Kudus Protes PLN

Basuki by Basuki
9 Mei 2025
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sejumlah warga Kudus yang mengaku meteran listriknya mendadak dicabut dan diganti token tanpa pemberitahuan mendatangi kantor PLN. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Sejumlah warga Kudus yang mengaku meteran listriknya mendadak dicabut dan diganti token tanpa pemberitahuan mendatangi kantor PLN. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Sejumlah warga Kabupaten Kudus mengeluhkan tindakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tiba-tiba mencabut meteran listrik konvensional di rumah mereka dan menggantinya dengan meteran prabayar (token) tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Sedikitnya sepuluh warga mendatangi Kantor PLN Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Kudus pada Kamis (8/5/2025) untuk meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Menanggapi keluhan warga, Manajer PLN ULP Kudus Rahmat Taupik menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami telusuri lebih lanjut melalui verifikasi data pelanggan dan petugas di lapangan,” ujarnya pada Kamis (8/5/2025) sore.

Rahmat Taupik menjelaskan bahwa sesuai Standard Operating Procedure (SOP) PLN, tidak mungkin dilakukan pemutusan atau pembongkaran meteran jika pelanggan telah melunasi pembayaran listrik. Sistem PLN secara otomatis mencatat setiap pembayaran pelanggan.

“PLN tidak mungkin membongkar atau melakukan pemutusan apabila pelanggan sudah membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 21 setiap bulannya. Kami akan melakukan penelusuran dan memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada pelanggan yang bersangkutan,” terangnya.

Salah satu pelanggan yang mengalami kejadian ini adalah Agus Purnomo, warga Desa Pladen, Kecamatan Jekulo. Ia menceritakan meteran listrik di rumahnya tiba-tiba dicabut dan diganti pada Rabu (7/52025) sekitar pukul 13.45 WIB.

Menurutnya, sekitar sembilan orang yang mengaku petugas PLN datang tanpa membawa surat tugas atau pemberitahuan yang jelas.

“Meteran listrik saya dicabut oleh orang PLN dengan alasan sering telat bayar listrik, padahal kami setiap awal bulan, tanggal 1, selalu membayar listrik tepat waktu melalui transfer di aplikasi DANA,” ungkap Agus.

Ia menyayangkan tindakan petugas yang dianggap tidak sopan karena tidak ada pemberitahuan atau izin sebelumnya. Agus mengaku tidak keberatan jika memang ada kebijakan migrasi ke token, tetapi ia mengharapkan proses yang lebih baik.

Saat mendatangi kantor PLN, Agus diminta untuk melunasi tagihan listrik yang disebut belum dibayar. Padahal, ia yakin telah membayar tepat waktu. Setelah membayar, barulah aliran listrik di rumahnya kembali menyala.

Pengalaman serupa juga dialami oleh Sarminah, warga Desa Peganjaran, Kecamatan Bae. Ia terkejut ketika listrik di rumahnya tiba-tiba padam pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB dan mendapati meteran listriknya sudah tidak ada.

“Saat datang ke kantor PLN, saya diminta membayar lagi tagihan bulan ini, padahal saya sudah bayar sebelumnya. Jadi, seolah-olah saya membayar dua kali untuk bulan April,” tuturnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Kuduskudusmeteran listrik dicabutPLNPLN ULP Kudustoken listrik

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Kerbau yang diperdagangkan di Pasar Hewan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Jelang Iduladha, 18.000 Kerbau dan Kambing di Kudus Terjamin Bebas PMK

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS