Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Latsar untuk 197 PNS Baru, Pemkab Blora Anggarkan Rp1,28 Miliar

Basuki by Basuki
2 Mei 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Latsar untuk 197 PNS Baru, Pemkab Blora Anggarkan Rp1,28 Miliar

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mengadakan latihan dasar (Latsar) bagi 197 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemkab. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut sebesar Rp1,28 miliar, atau Rp6,5 juta per orang.

“Latsar akan dibagi lima angkatan untuk 197 PNS baru. Per orang dianggarkan Rp6,5 juta untuk mengikuti Latsar,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono,” Jumat (2/5/2025).

Dijelaskan, lima angkatan tersebut nantinya akan mengikuti Latsar dengan waktu 74 hari. Rincian kegiatan Latsar antara lain orientasi 9 hari dan learning atau pembelajaran 19 hari.

“Kedua tahap itu dilakukan secara online,” ujar Heru.

Selanjutnya, PNS baru akan menjalani habituasi atau tugas di instansi masing-masing selama 30 hingga 40 hari.

“Nanti finalnya adalah tahap Klasikal atau tatap muka selama enam hari. Lima angkatan itu akan tersebar di dua lokasi. Dua angkatan di Semarang dan tiga angkatan di Blora,” ungkap Heru.

“Total Latsar yang dijalani itu 74 hari, mulai Juni hingga Desember 2025,” imbuhnya.

Baca juga: Lantik 1.048 PPPK dan Serahkan SK 197 CPNS, Bupati Blora Ingatkan Zakat

Menurut Heru, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan Latsar yaitu setiap peserta harus memiliki satu inovasi dalam tugasnya sebagai PNS di lingkungan Pemkab Blora.

“Kalau peserta (PNS baru) tidak dapat membuat inovasi, maka akan dilakukan remidi terhadap tugas di Klasikal. Akan diulang-ulang pengujian hingga peserta lulus,” tuturnya.

“Kalau masih belum lulus peserta tidak diperbolehkan pulang,” imbuh Heru.

Ditambahkan, selama mengikuti proses Latsar, para peserta tetap mendapatkan hak gaji sebagai PNS di lingkungan Pemkab Blora secara utuh sesuai jabatannya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Tags: blorainfo bloralatihan dasarlatsarpemkab bloraPNS

Related Posts

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi
News

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi

14 Mei 2025
Antisipasi Banjir, Desa Peron di Kendal Bangun Drainase Senilai Rp200 Juta
News

Antisipasi Banjir, Desa Peron di Kendal Bangun Drainase Senilai Rp200 Juta

14 Mei 2025
Evaluasi Kinerja BUMD Rembang Ungkap Dana Cadangan Fiktif hingga Aset Bermasalah
News

Evaluasi Kinerja BUMD Rembang Ungkap Dana Cadangan Fiktif hingga Aset Bermasalah

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Siapkan Regenerasi, Ratusan Pelajar Jepara Ikuti Lomba Ukir di Pendapa RA Kartini

Siapkan Regenerasi, Ratusan Pelajar Jepara Ikuti Lomba Ukir di Pendapa RA Kartini

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS