KUDUS, Harianmuria.com – Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo di Kecamatan Jekulo oleh warga selama empat hari terakhir membuat Kabupaten Kudus berada dalam kondisi darurat sampah.
Tumpukan sampah terlihat di berbagai titik. Mulai dari permukiman, pasar, hingga kawasan perkotaan, bahkan sampah menutup sebagian badan jalan.
Di tempat pembuangan sementara Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus terlihat tumpukan sampah menggunung.
Sampah rumah tangga yang terus berdatangan kini menutupi sebagian badan jalan dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Salah satu tempat pembuangan ini bahkan dipagari dengan pembatas bambu, menyebabkan sampah semakin tidak terkendali. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah pasar tradisional di Kudus, termasuk Pasar Bitingan. Bau tak sedap mulai mengganggu aktivitas warga dan pedagang.
Joko Santoso salah satu petugas TPA Pasar Bitingan mengatakan bahwa sampah sudah tidak diangkut sejak empat hari lalu.
“Kurang lebih empat hari ini nggak diambil. Saya sudah konfirmasi ke sopir angkot, katanya belum ada kesepakatan dari pihak TPA,” ujar Joko di Kudus, Senin (20/1/2025).
Di tengah situasi ini, petugas kebersihan terpaksa berjaga siang dan malam untuk mengantisipasi membludaknya sampah. Namun, upaya tersebut belum cukup untuk mengatasi masalah sampah yang semakin parah.
Bunjari salah seorang petugas angkut sampah mengaku hanya bisa menunggu arahan dari kantor terkait.
“Kondisinya parah. Kami hanya bisa berjaga agar tidak makin menumpuk, tapi belum tahu sampai kapan seperti ini,” keluhnya.
Jumadi warga Desa Rendeng mengatakan tumpukan sampah di permukimannya sudah tidak terkendali karena tidak ada pengangkutan rutin.
“Warga berharap pemerintah segera turun tangan agar situasi ini tidak makin parah,” ujarnya.
Penutupan TPA Tanjungrejo juga berimbas pada TPS di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati. Sampah di TPS tersebut mulai overload akibat tidak bisa diangkut ke TPA Tanjungrejo.
“Sejak aksi penutupan TPA Tanjungrejo Kamis (16/1/2025) kemarin itu kami masih mengambil sampah dari rumah warga, tapi masih kami kumpulkan di TPS dulu karena TPA masih belum dibuka,” ucap Kepala Desa Jati Kulon, Heri Supriyanto.
Ia mengatakan, akibat TPS yang sudah penuh ini pihaknya pun tidak bisa lagi mengambil sampah ke rumah warga mulai Senin (20/1/2025). Pasalnya, sampah di TPS Jati Kulon sudah menumpuk di tiga kontainer dan tujuh bentor.
Pihaknya pun berharap agar TPA Tanjungrejo bisa segera dibuka dan beroperasi kembali seperti semula. Sehingga, pengelolaan sampah di Desa Jati Kulon bisa kembali normal.
Penutupan TPA Tanjungrejo bermula dari aksi protes ratusan warga yang menyegel lokasi pada Kamis (16/1/2025). Warga mengeluhkan pengelolaan sampah yang buruk, pencemaran lingkungan, dan dampak kesehatan.
Selain itu, lonjakan sampah pasca-perayaan Natal dan Tahun Baru turut memperburuk kondisi hingga tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo menutupi sebagian bangunan.
Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Rochim Sutopo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Pj Bupati harus segera mengambil tindakan menggunakan anggaran darurat atau kebencanaan untuk mengatasi persoalan ini. Sampah yang menumpuk tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya di Kudus, Senin (20/1/2025).
Ia mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat bahwa sampah yang tidak terangkut ke TPA telah memenuhi TPS di berbagai desa. Hal ini membuat warga semakin resah dan bahkan muncul wacana untuk mengalihkan sampah ke tempat umum, seperti alun-alun, sebagai bentuk protes.
“Masyarakat punya hak untuk menyuarakan keresahannya melalui aksi-aksi demo. Ini adalah kebebasan berekspresi bagi masyarakat agar pemerintah daerah segera bergerak cepat,” ucapnya.
Rochim menyebut, langkah pertama yang bisa dilakukan Pemkab Kudus yakni dengan memanfaatkan anggaran darurat untuk menangani permasalahan sampah yang menggunung.
“Pengadaan mesin pengolah sampah bisa menjadi solusi jangka pendek. Jika serius, dalam waktu dua bulan permasalahan ini dapat diatasi,” katanya.
Kemudian, Rochim mengatakan bahwa perluasan atau pengadaan lahan baru untuk TPA juba bisa menjadi alternatif solusi untuk menangani masalah sampah di Kudus.
“Tapi untuk saat ini ‘kan masyarakat tidak bisa menunggu terlalu lama. Sampah sudah menumpuk di TPS-TPS, dan ini sudah menjadi masalah mendesak,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kudus mempercepat proses penataan sampah di TPA Tanjungrejo serta meminimalkan dampak lingkungan agar bisa beroperasi kembali.
“Selain penataan sampah, kami juga tengah membuat parit untuk menampung lindi, serta penyemprotan eko enzim agar tidak menimbulkan polusi udara,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Abdul Halil di Kudus, Senin (20/1/2025).
Upaya lainnya, yakni melakukan pengurukan tanah pada sampah dengan ketebalan tertentu untuk mencegah air lindi merembes ke bawah tanah dan mencemari air tanah.
Menurut dia kesempatan ini bisa menjadikan pembelajaran terhadap masyarakat untuk peduli dengan memilah sampah dari rumah, sehingga sampah yang dibuang ke TPA benar-benar tidak bisa diolah. (FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)