BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 295 Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kabupaten Blora dinilai memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Namun, penguatan sumber daya manusia (SDM) pengurus dan pengawas koperasi menjadi kunci agar potensi tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Kiswoyo, mengatakan bahwa peluang usaha bagi Kopdeskel terbuka lebar, baik dari sektor pelayanan publik maupun kerja sama dengan perusahaan BUMN.
“Peluangnya luas, tapi keberhasilan tergantung sejauh mana pengurus dan pengawas mampu membaca potensi desa masing-masing,” ujarnya, Senin, 28 Juli 2025.
Menurut Kiswoyo, sejumlah BUMN seperti Pertamina, Bulog, Pupuk Indonesia, Kantor Pos Indonesia, perbankan, hingga Samsat telah memberikan ruang kerja sama yang bisa dimanfaatkan Kopdeskel.
“Pemerintah pusat sudah membuka akses. Tinggal bagaimana pengurus koperasi melihat peluang itu,” tegasnya.
SDM Jadi Kunci Pengembangan
Kiswoyo menekankan bahwa peningkatan kapasitas SDM pengurus dan pengawas koperasi sangat penting. Dindagkop bahkan mengusulkan adanya program pelatihan tambahan dalam anggaran perubahan tahun ini.
“Jika SDM pengurus paham tugas dan fungsinya, koperasi akan berkembang lebih baik. Pertumbuhan koperasi bukan hanya ditentukan oleh pengurus, tetapi juga partisipasi anggota,” jelasnya.
Ia menambahkan, koperasi akan sehat jika anggota aktif bertransaksi. Dengan begitu, koperasi memperoleh keuntungan yang pada akhirnya akan dikembalikan kepada anggota.
Lengkapi Legalitas dan Siapkan Bisnis
Saat ini, Kopdeskel Merah Putih di Blora telah memiliki struktur kepengurusan, akta notaris, dan SK Kemenkumham. Selanjutnya, mereka didorong untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP sebagai syarat menjalankan usaha.
“NIB akan menentukan sektor bisnis yang dipilih. Banyak peluang usaha yang bisa dimanfaatkan,” terang Kiswoyo.
Selain itu, Dindagkop juga akan melakukan sosialisasi terkait aturan pembiayaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, karena saat ini Kopdeskel baru memiliki simpanan pokok koperasi.
295 Kopdeskel Sudah Terbentuk
Di Kabupaten Blora, jumlah Kopdeskel Merah Putih mencapai 295 unit, terdiri dari 271 desa dan 24 kelurahan. Program ini dirancang untuk mengembangkan ekonomi lokal sesuai prinsip koperasi: dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, namun dikelola secara profesional agar mampu bersaing.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











