KUDUS, Harianmuria.com – Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha-usaha yang telah lebih dulu berkembang di masyarakat.
Sebaliknya, koperasi ini diharapkan menjadi mitra strategis, mampu bersinergi dengan para pelaku usaha lokal demi mendorong ketahanan pangan dan kestabilan ekonomi desa.
“Kopdes ini tidak boleh membunuh usaha-usaha yang sudah ada. Justru harapannya bisa menjadi mitra dan memperkuat ekonomi masyarakat,” kata Satria, Kamis (22/5/2025).
Satria menjelaskan bahwa seluruh desa di Kecamatan Kaliwungu telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Musdesus ini merupakan langkah awal pembentukan Kopdes Merah Putih, sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Kopdes Merah Putih akan mengelola tujuh unit usaha utama, yaitu sembako, apotek, simpan pinjam, klinik desa, penyedia gudang, dan transportasi/logistik. Selain itu, setiap desa dapat mengembangkan unit usaha tambahan sesuai dengan potensi lokal masing-masing.
Satria mencontohkan, sinergi yang diharapkan adalah dalam distribusi beras. “Misalnya padi yang dibeli oleh koperasi dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah, lalu diolah menjadi beras dan dijual langsung ke masyarakat. Dengan begitu, mata rantai distribusi bisa diputus dan petani tidak dirugikan,” bebernya.
Satria berharap kehadiran kopdes ini benar-benar menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, bukan pesaing yang menyingkirkan usaha lokal yang sudah berjalan.
“Tujuannya jelas untuk menyejahterakan warga, karena anggota koperasi adalah warga desa itu sendiri,” pungkasnya.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)