PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendapat lampu hijau untuk memperpanjang masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu hingga September 2025.
Perpanjangan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini memberikan waktu krusial bagi Pemkot untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid (Aaf) menegaskan, perpanjangan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan sarana prasarana pengelolaan sampah, sekaligus mendorong penguatan peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di tiap kelurahan.
“Kota Pekalongan sampai saat ini masih dalam kondisi darurat sampah, tapi dengan adanya perpanjangan operasional TPA Degayu ini, kami diberi waktu untuk berbenah. Kami optimistis masalah ini bisa diatasi jika semua pihak bekerja sama,” kata Aaf saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula DLH, Rabu (21/5/2025).
Pemkot kini fokus menyiapkan mesin pemilah sampah, incinerator, serta mengoptimalkan fungsi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Daur Ulang Sampah (TDPS), dan Tempat Penampungan Sementara (TPS)-3R.
Aaf menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memilah sampah dari rumah. “Kuncinya adalah pemilahan dari rumah. Itu hal mendasar yang harus terus disosialisasikan,” tegasnya.
Baca juga: TPA Degayu Ditutup KLHK, Pemkot Pekalongan Berlakukan Status Darurat Sampah
Baca juga: Realistis, DPRD Kota Pekalongan Usul TPA Degayu Dibuka Terbatas Selama Masa Transisi
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menambahkan, pembentukan KSM dilakukan oleh kelurahan bersama tokoh masyarakat dan mendapat pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Mereka kami dorong untuk aktif melakukan edukasi ke warga, RT, RW, hingga sekolah. Salah satunya pilot project sudah berjalan di SDN Medono 08,” tuturnya.
Menurut Kepala DLH Kota Pekalongan Sri Budi Santoso, ke depan pengelolaan sampah akan terdesentralisasi. KSM akan bertanggung jawab mulai dari pengambilan sampah rumah tangga hingga pemrosesan di TPS-3R.
“Kami juga mendorong terbentuknya bank sampah di tingkat RW,” ujarnya.
Sri Budi menekankan pentingnya sinergi lintas elemen untuk membangun kesadaran kolektif dalam mewujudkan Kota Pekalongan yang bersih dan bebas dari ancaman sampah. “Kendati tantangan masih besar, optimisme tetap dijaga melalui kolaborasi semua elemen masyarakat,” pungkasnya.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)