• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

TPA Degayu Ditutup KLHK, Pemkot Pekalongan Berlakukan Status Darurat Sampah

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 Maret 2025
in News, Pekalongan
76 1
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid memberikan keterangan pers. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid memberikan keterangan pers. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

596
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan status darurat sampah menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20 Maret 2025.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menetapkan masa darurat ini selama enam bulan, dari 21 Maret hingga 21 September 2025, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 600.4.15/0556 Tahun 2025.

Penutupan ini berdampak signifikan, mengingat TPA Degayu selama ini menampung sekitar 120-130 ton sampah per hari. Wali Kota yang akrab disapa Mas Aaf mengakui, kebijakan KLHK menutup 343 TPA open dumping di Indonesia, termasuk 40 yang ditutup lebih awal, mengejutkan banyak pihak, termasuk Pemkot dan masyarakat.

“Dengan penutupan ini, kita harus mengubah pola pikir dan cara mengelola sampah. Kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dari rumah menjadi sangat penting,” ujar Mas Aaf dalam jumpa pers di Ruang Terang Bulan, Jumat (21/3/2025).

Sebagai langkah darurat, Pemkot akan mengalokasikan dana bencana untuk pengadaan insinerator, yaitu alat pembakaran sampah atau limbah padat untuk mengurangi volume dan massanya.

Insinerator itu akan ditempatkan di 23 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Selain itu, pasar dan perkantoran di Pekalongan diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri.

“Kami bahkan mempertimbangkan menunda peresmian Pasar Banjarsari agar infrastruktur pengelolaan sampah bisa lebih dulu disiapkan,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menambahkan, Pemkot telah menyusun pedoman operasional bagi masyarakat dalam menghadapi masa darurat sampah.

Lima langkah utama yang diterapkan mencakup sosialisasi dan edukasi tentang pengelolaan sampah, percepatan penyediaan sarana prasarana (sarpras) pengelolaan sampah berbasis masyarakat, alokasi anggaran khusus untuk penguatan sarpras pengelolaan sampah non-TPA.

Kemudian pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah dengan melibatkan Forkopimda, dan pembentukan lembaga swadaya pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat memilah sampah organik dan anorganik serta mengelolanya secara mandiri,” ujar Balgis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengungkapkan, kondisi overload di TPA Degayu telah lama disadari pemerintah pusat dan provinsi. Pada 2012, telah direncanakan pembangunan TPA regional di wilayah Pekalongan, tetapi terkendala penolakan warga dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Ia menegaskan, solusi utama dalam jangka pendek adalah memaksimalkan TPS3R, TPST, dan bank sampah yang selama ini hanya mampu menangani 20 persen dari total produksi sampah harian.

Dengan adanya tambahan insinerator, lanjut Budi, maka pengelolaan sekitar 120-130 ton sampah akan dibagi ke 23 TPS3R tersebut.

Selain itu, Pemkot juga memikirkan dampak sosial dari penutupan TPA terhadap pemulung. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan Nur Priyantomo, pihaknya akan mengupayakan solusi agar pemulung tetap mendapatkan penghasilan, termasuk dengan menggandeng perusahaan untuk menyerap tenaga kerja dari sektor pengelolaan sampah.

“Kami juga telah menyurati kepala OPD (Organisasi Perangkat daerah) untuk merealokasikan anggaran infrastruktur guna mendukung pengelolaan sampah. Dalam waktu dekat, Pemkot Pekalongan berencana bertemu KLH dan DPR RI guna membahas solusi jangka panjang permasalahan sampah di Kota Pekalongan,” ungkapnya.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PekalonganKLHkota pekalonganPekalongan darurat sampahpenutupan TPAsampahTPA DegayuTPA overload
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Satu Perusahaan Rokok Minat Bangun Pabrik di Blora, tapi Ada Kendala Ini

Next Post

Layanan Tukar Uang Baru di Bank Jateng Kudus Kembali Dibuka, Catat Tanggalnya!

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Atasi Sampah TPA Degayu Pakai Geomembran, Target Capai 90 Persen

Pemkot Pekalongan Atasi Sampah TPA Degayu Pakai Geomembran, Target Capai 90 Persen

by ulfa puspa
30 September 2026
527

PEKALONGAN, Harianmuria.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan menargetkan penutupan timbunan sampah dengan geomembran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu mencapai lebih dari 90 persen hingga akhir...

Tangani Sampah, Pemkot Semarang Pantau TPS 24 Jam Lewat Inovasi AISSA

Tangani Sampah, Pemkot Semarang Pantau TPS 24 Jam Lewat Inovasi AISSA

by utia
2 September 2026
525

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota Semarang memanfaatkan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam memantau pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Salah satunya melalui AISSA...

Atasi Sampah, Desa Jati Kulon Kudus Raih Peringkat 1 Desa Mandiri Sampah se-Jateng

Atasi Sampah, Desa Jati Kulon Kudus Raih Peringkat 1 Desa Mandiri Sampah se-Jateng

by utia
20 Agustus 2026
543

KUDUS, Harianmuria.com - Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, berhasil meraih Peringkat I Desa Mandiri Sampah Kategori Utama tingkat Jawa Tengah Tahun 2026 dalam Peringatan Hari Jadi Ke-81 Provinsi...

Ubah Sampah Jadi BBM, Pemkot Semarang Jalin Kerjsama dengan TNI AD

Ubah Sampah Jadi BBM, Pemkot Semarang Jalin Kerjsama dengan TNI AD

by utia
12 Agustus 2026
537

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama TNI Angkatan Darat (TNI AD) bekerjasama untuk menangani masalah. Salah satunya dengan menerapkan teknologi pirolisis yang mengubah sampah menjadi BBM...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
537
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

28 Juli 2026
670
Museum Gedung Juang 45 Pati yang menyimpan sejarah dan karya seni. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata Sejarah 3 Museum di Pati, Jelajahi Peninggalan Dakwah dan Karya Seni

29 September 2022
1.6k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya