• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Konflik Perusahaan Tambang PT KRI di Rembang, 23 Warga dan 1 WNA Ditetapkan Tersangka

Sekar Sari by Sekar Sari
15 November 2024
in News, Highlight
73 3
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo saat diwawancarai di kantornya pada Jumat, 15 November 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo saat diwawancarai di kantornya pada Jumat, 15 November 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

584
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Satreskrim Polres Rembang melaksanakan gelar perkara konflik antara perusahaan tambang Kapur Rembang Indonesia (KRI) dengan warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora pada Jumat pagi, 15 November 2024.

Untuk sementara, 23 warga Desa Jurangjero ditetapkan sebagai tersangka dan satu tersangka dari PT KRI  berinisial L dan S dari warga negara China.

“Ini sudah penyelidikan mendalam. Kelihatannya ada arah untuk pelaku ya, sekitar 23 orang. Nanti kita kenai pasal 170 KUHP, barang siapa melakukan barang atu orang ancamannya maksimal 5 tahun,” ujarnya, Jumat, 15 November 2024.

Sedangkan proses penambangan di PT KRI, ucapan AKP Heri, saat ini berhenti sementara. Pihaknya masih akan mendalami dampak yang ditimbulkan dari proses pembakaran batu kapur terhadap lingkungan sekitar dengan melibatkan berbagai pihak.

“Sementara masih kita dalami ya, nanti kita mengundang Lingkungan Hidup apakah dari asap itu menyebabkan pencemaran atau tidak,” tandasnya.

Kacau, 7 Warga Blora Diduga Ditusuk saat Protes Asap Pabrik PT KRI

Diketahui, pada Rabu, 13 November 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, sebanyak 20 orang warga Desa Jurangjero mendatangi Tambang Kapur Rembang Indonesia yang terletak di Perbatasan Blora-Rembang. Warga mempermasalahkan adanya asap yang di timbulkan akibat pembakaran batu kapur dengan bahan bakar batu bara. Yang mana,  proses pembakaran tersebut berdampak terhadap  gangguan pernapasan (ispa).

Kemudian, warga mengajak pihak KRI ke Desa Jurangjero untuk memastikan dampak yang di timbulkan asap tersebut. Namun, dikarenakan tidak ada kesepakatan dari Pihak KRI untuk datang ke Dukuh Kembang, terjadilah cek-cok adu mulut dan kekerasan fisik.

Akibat dari kejadian tersebut, Warga Desa Jurangrejo bernama Kamit mengalami luka di bagian perut akibat ditusuk dengan gunting oleh pihak KRI. Korban luka di bawa ke RS PKU Jepon untuk melaksanakan pengobatan dan penanganan lebih lanjut.

Lebih lanjut, sekitar pukul 21.45 WIB kurang lebih 200 orang warga Desa Jurangjero mendatangi lokasi tambang KRI lantaran tak terima warganya diserang.

Sesampainya di lokasi, warga langsung melakukan penyerangan kepada orang dan fasilitas tambang  termasuk KBM. 

Imbas penyerangan tersebut, lima karyawan KRI mengalami luka. Diantaranya yakni Chen Gvo Bin (58) mengalami luka pada tangan kiri dan memar di punggung,  Yuang Tian Giang (52) mengalami luka pada tangan kiri, Lu Ke Wei (65) mengalami luka pada tangan kiri dan kaki kanan, Xu Hai Jun (45) mengalami luka pada tangan kanan dan Chen Qi (53) mengalami luka pada jari telunjuk kiri. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Rembangrembang
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Komitmen Promosi Produk Lokal, Vivit-Umam Kenakan Batik Lasem saat Debat Pilkada Rembang

Next Post

Grobogan Butuh Anggaran Rp 7 Miliar Lebih untuk Sukseskan Intervensi Stunting Serentak, Ini Rinciannya

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
509

REMBANG, Harianmuria.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Porprov Jateng 2026 dijadwalkan berlangsung pada 25–31...

Rumahnya Terbakar, Lansia Warga Ngrandu Rembang Ditemukan Meninggal

Rumahnya Terbakar, Lansia Warga Ngrandu Rembang Ditemukan Meninggal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

REMBANG, Harianmuria.com – Rumah di Dukuh Ngrandu, Desa Pulo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang terbakar pada Rabu, 19 Agustus 2026. Pemilik rumah, Subakri (67) ditemukan meninggal di dalam bangunan...

428 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Rembang hingga Agustus 2026, Terbanyak Kebakaran Lahan

428 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Rembang hingga Agustus 2026, Terbanyak Kebakaran Lahan

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang mencatat 428 peristiwa kebakaran pada Januari hingga 11 Agustus 2026. Sekretaris BPBD Rembang, M. Luthfi Hakim, mengungkapkan dari...

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

REMBANG, Harianmuria.com – Bendera Merah Putih berkibar di bawah laut perairan Pulau Gede, Kabupaten Rembang, Senin, 17 Agustus 2026. Bendera dikibarkan di kedalaman sekitar 10 meter di bawah...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
513
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
710
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Membangun PMI Merdeka dari Hulu

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Modus Penyelundupan Barang Ilegal di Pelabuhan Merak Digagalkan Karantina Banten

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gorengan khas Korea. (Freepik/Harianmuria.com)

Rekomendasi Gorengan Khas Korea yang Bisa Kamu Jadikan Menu Takjil

27 Februari 2023
1.3k
Ilustrasi anak yang mengalami anemia. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Pakar Ungkap Anemia Dapat Berdampak pada Perkembangan Otak Anak

3 September 2023
575

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya