BLORA, Harianmuria.com – Pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Blora dan istrinya ditangkap oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio membenarkan penangkapan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Blora M alias Mbah Mun beserta istrinya WP.
“Mereka berdua kami tangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan. Saat ini, keduanya kami tahan di Polda Jateng,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).
Lebih lanjut, Subagio menjelaskan bahwa korban dugaan penipuan tersebut merupakan warga Blora. Namun, ia belum mengungkapkan detail kasus dan kerugian yang dialami korban.
“Korban warga Blora. Kasus penipuan dan penggelapan ini masih kami dalami. Keterangan detail nanti akan dirilis secara resmi,” tuturnya.
Polda Jateng mengimbau kepada masyarakat Blora dan sekitarnya yang merasa menjadi korban penipuan atau pemerasan oleh tersangka Mbah Mun, untuk melaporkannya ke kepolisian setempat atau langsung ke Polda Jateng.
“Untuk masyarakat Blora dan sekitarnya, jika ada yang pernah jadi korban penipuan atau pemerasan oleh tersangka, silakan bisa melapor ke Polres setempat atau Polda Jateng,” tegas Subagio.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)