• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 26, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ketua DPRD Jepara terima Audiensi dari PAPDESI DAN PPD terkait Perpres 104 tahun 2021

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
4 Januari 2022
in News
75 3
RAPAT : Menerima Audiensi Dari PAPDESI dan PPD

RAPAT : Menerima Audiensi Dari PAPDESI dan PPD

597
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA,Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif, menerima audiensi dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PADDESI), dan Paguyuban Pamong Desa (PPD) se Kabupaten Jepara, terkait perpres nomor 104 tahun 2021, serta persoalan desa lainnya, di dampingi wakil ketua DPRD Junarso dan  Gus Nung, Pimpinan Komisi A dan anggota Komisi A, serta turut hadir kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jepara, Senin (03/1).

“Mereka para petinggi dan pamong desa menyampaikan beberapa keluahan kepada kami saat audiensi”, jelasnya.

Lebih rinci disebutkan, keluhan para kepala desa dan pamong desa saat di konfirmasi, Gus Haiz menyebutkan hal – hal yang dikeluhkan saat audiensi yaitu, Penetaan perpres 104 tahun 2021 memberatkan kepala desa, dalam rinciannya anggaran yang di tetapkan dalam perpres tersebut  tidak terlalu obyektif, yaitu 40% untuk batas minimal bansos, padahal kondisi pandemi saat ini mulai menurun dan bantuan dari pemerintah seperti Progam Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lain – lain, sehingga kegiatan pembangunan infrastruktur dan lainnya belum bisa terakomodir dengan baik dan merata, dan yang kedua mengenai penurunan Anggaran Dana Desa (ADD) dari kabupaten juga turun, dari 99M menjadi 97M dibagi 186 desa apa sebabnya.

“Ada dua hal yang dirasa memberatkan para kepala desa dan pamongnya, dalam kesempatan itu keluhan dari mereka. kami jawab sesuai dengan seksama agar bisa diterima dan di mengerti,” imbuhnya.

Dalam jawabannya saat audiensi, Gus Haiz memberikan jawaban atas keluhan dan permasalahan tersebut yaitu, megenai yang pertama, tentang isi perpres 104 tahun 2021 dimana ranah Perpres 104 tahun 2021 adalah ranahnya kewenangan pusat, bukan di DPRD dan itu sudah menjadi produk hukum yang sudah ada kepastian, sampai turunnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menindak lanjuti dari perpres itu, suka tidak suka mau tidak mau seluruh kepala desa harus menindak lanjuti perpres tersebut.

Dalam audiensi ia mengutarakan pandangannya mengenai perppres tersebut, Kita harus mengingat undang2 no.6 th 2014, desa di berikan otonomi dan kewenangan dalam penjabaran penggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), akan tetapi dengan munculnya perpres ini sama saja mengkebiri desa meskipun kita harus memahi memng kondisi ini kondisi yg tidak normal mengingat masih kondisi pandemi.

“harap bisa memaklumi ,dan bisa memaksimalkan anggaran yang ada dengan skala prioritas”, imbuhnya.

Yang kedua, Penurunan anggaran dana desa itu akibat peraturan dari menteri keuangan dan menteri dalam negeri,  bahwa kemarin dari kementrian keuangan menyampaikn surat kepada kami, dari eksekutif kemudian ditindaklanjuti legislatif hasilnya pengurangan Dana Alokasi Umum  (DAU), pengurangan DAU kita untuk anggaran 2022 smpai 70 Miliyar, 70 Miliyar itu darimana ya dari beberapa kegiatan infrastruktur termasuk dari dana desa (add) dan itu tidak banyak, kalau hanya berkurang 2M 3M kan dibagi 180 desa berkurangnya kan hanya sedikit saja,batasan ADD itu kan min 10%, 10% dr dana perimbangan dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), kalau dana perimbangan kita itu 900 Milyar sekian dr pengurangan DAK maka jatuhnya itu jika di kalkulasi ADD 2022 masih aman yaitu 10,6% sedangkan batas min 10%.

“Jadi ,it’s okey lah intinya, patokannya kita kembali ke regulasi semua kepala desa diharapkan, bisa menerima segala kebijakan dari pusat, yang penting roda pemerintahan tetap bisa berjalan dan masyarakat bisa mendapatkan asas manfaat progam,” tutupnya.

Hal lain petinggi minta motor dinas baru

Karena yang lama sudah lama tahun 2009 agar ada peremajaan

Perlu di kaji bersama bapd dan badan anggaran perlu mempertimbangkan skala prioritas dan jika mmpu secara keuangn melihat kondisi pndemi saat ini perlu di pertimbangkan kembali ( Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Mitigasi Bencana, BPDD Kudus Siapkan Pasokan Logistik

Next Post

Pendataan Tanah Wakaf Bisa di KUA Terdekat

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

Wabup Gresik Asluchul Alif dalam agenda penyerapan aspirasi warga di Pendopo Kecamatan Benjeng, Senin (24/8/2026).

Bukan Sekadar Bagi Bantuan, Wabup Gresik Manfaatkan Momen Serap Aspirasi Benjeng

by Redaksi
25 Agustus 2026
517

GRESIK, Harianmuria.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tidak hanya menjadikan penyaluran bantuan pangan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai rutinitas pembagian logistik semata. Bertempat di Pendopo Kecamatan Benjeng,...

Barantin memantau proses ekspor salak dari Yogyakarta.

Siap Banjiri Pasar Tiongkok, Barantin-KBRI Genjot Rencana Perluasan Ekspor

by Redaksi
25 Agustus 2026
509

JAKARTA, Harianmuria.com - Rencana perluasan pasar ekspor ke Tiongkok makin dimatangkan. Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi memperkuat sinergi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tiongkok, demi memboyong lebih...

Dana BOS Kota Semarang 2026 Dipastikan Tak Kena Rasionalisasi Anggaran, Segini Alokasinya

Dana BOS Kota Semarang 2026 Dipastikan Tak Kena Rasionalisasi Anggaran, Segini Alokasinya

by Rosyid
25 Agustus 2026
515

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026 tetap berjalan penuh dan tidak terkena kebijakan rasionalisasi anggaran. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)...

14 Daerah di Jateng Kekeringan, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca

14 Daerah di Jateng Kekeringan, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca

by Rosyid
25 Agustus 2026
522

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan modifikasi cuaca untuk menghadapi ancaman kekeringan yang melanda 14 daerah. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya mengurangi dampak...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
527
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
520
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
542
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
768

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Peringatan Maulid Nabi di Rembang, Pemkab Ajak Warga Perkuat Akhlak dan Persatuan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Tahun Depan Karnaval HUT RI di Grobogan Kembali Digelar 2 Hari

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dari Purna PMI Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Kisah Mimin Mintarsih Bukti Brain Circulation Bangun Indonesia

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak yang mengalami anemia. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Pakar Ungkap Anemia Dapat Berdampak pada Perkembangan Otak Anak

3 September 2023
579
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

2 Februari 2026
582

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya