• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kejaksaan di Jateng Selamatkan Rp56,5 Miliar Uang Negara dari 291 Kasus Korupsi 2025

Basuki by Basuki
10 Desember 2025
in News
65 2
Kejati Jateng dan kejaksaan negeri di Jawa Tengah berhasil menyelamatkan Rp56,5 miliar dari 291 kasus korupsi sepanjang 2025.

Ilustrasi uang tunai. (Pixabay/Harianmuria.com)

516
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah beserta seluruh kejaksaan negeri (Kejari) di Jateng berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp56,5 miliar dari berbagai penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2025.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Ade Hermawan, mengungkapkan bahwa penyelamatan tersebut berasal dari total 291 perkara yang ditangani selama tahun berjalan.

Rincian Penanganan Perkara Korupsi

Ade merinci bahwa di lingkungan Kejati terdapat 11 perkara di tahap penyelidikan dan 19 perkara di tahap penyidikan.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara dari berbagai perkara tersebut mencapai Rp27,9 miliar,” jelasnya, Selasa, 9 Desember 2025.

Di tingkat kejaksaan negeri, tercatat 124 perkara pada tahap penyelidikan dan 117 perkara pada tahap penyidikan. Dari penanganan tersebut, total penyelamatan kerugian negara mencapai Rp28,6 miliar.

Ade menambahkan, penyelamatan keuangan negara di tahap penyidikan itu masih harus menunggu perkara tersebut berkekuatan hukum tetap sebelum disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kasus Dominan Dana Desa dan Kredit Bank

Ade menyebut sebagian besar perkara korupsi melibatkan kepala desa dalam pengelolaan dana desa, serta penyimpangan pada pemberian fasilitas kredit di bank pemerintah.

Selain penindakan, kejaksaan juga menjalankan fungsi pencegahan melalui pendampingan berbagai program pemerintah.

“Kejaksaan terus memberikan pendampingan, apalagi ke depan banyak program pemerintah yang menggunakan anggaran negara, seperti operasional koperasi desa merah putih dan program makan bergizi gratis,” ujarnya.

Meski demikian, jika dalam pendampingan masih ditemukan penyimpangan, pihaknya memastikan penindakan tetap dilakukan secara tegas.

Jurnalis: Antara/Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita Jawa TengahDana DesaJatengkasus korupsi 2025Kejati Jateng
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

Next Post

Proyek Jalan Jepon–Batas Tuban Molor Terkendala Modal, DPUPR Blora Beri 3 Surat Teguran

Basuki

Basuki

Berita Terkait

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
548

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

177 Desa di Jepara Cairkan Dana Desa Tahap II Senilai Rp32 M, 7 Desa Masih Proses

177 Desa di Jepara Cairkan Dana Desa Tahap II Senilai Rp32 M, 7 Desa Masih Proses

by utia
5 Juli 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Sebanyak 177 desa di wilayah Kabupaten Jepara telah berhasil mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II hingga awal Juli 2026. Pencairan tahap kedua ini dilakukan sejak...

Dana Desa Rembang 2026 Anjlok, Tiap Desa Cuma Dapat Rp300 Juta

Dana Desa Rembang 2026 Anjlok, Tiap Desa Cuma Dapat Rp300 Juta

by Rosyid
5 Juli 2026
527

REMBANG, Harianmuria.com - Dana Desa yang diterima pemerintah desa di Kabupaten Rembang pada 2026 anjlok drastis. Jika sebelumnya setiap desa rata-rata memperoleh sekitar Rp1 miliar, tahun ini nilainya...

Rp27,75 Miliar Dana Desa Tahap 2 di Blora Cair, Pemdes Diminta Percepat Pembangunan

Rp27,75 Miliar Dana Desa Tahap 2 di Blora Cair, Pemdes Diminta Percepat Pembangunan

by ulfa puspa
27 Juni 2026
683

BLORA, Harianmuria.com – Setelah pencairan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun anggaran 2026 selesai, tercatat 152 desa di Kabupaten Blora telah mencairkan DD tahap 2 dengan jumlah anggaran...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
512
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

10 Februari 2026
552
Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

24 April 2026
609

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya