• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kebutuhan Guru Capai 350 Orang, Pemkab Kudus akan Buka Rekrutmen PPPK Tahun Ini

Sekar Sari by Sekar Sari
18 April 2023
in News
65 3
Sejumlah guru PPPK yang baru saja dilantik untuk mengabdi di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa/Harianmuria.com)

Sejumlah guru PPPK yang baru saja dilantik untuk mengabdi di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa/Harianmuria.com)

524
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kebutuhan guru di Kabupaten Kudus pada tahun 2023 ini mencapai sekitar 350 orang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun berencana membuka kembali rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

“Rencana rekrutmen pada 2023 ini ada. Hanya saja untuk jumlah formasi belum tahu karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno.

Dirinya mengatakan, kebutuhan guru sebanyak itu memang masih belum pasti. Hanya saja sebelum itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus terkait kebutuhan guru. 

Ia menyebut, kalau memang harus mengajukan jumlah kebutuhan tenaga guru dalam rekrutmen PPPK, pihaknya baru akan mengusulkan sesuai dengan kuota yang dibutuhkan.

Menurutnya, kebutuhan guru ini memang terus ada, sebab setiap bulan bisa dikatakan ada guru yang pensiun. Selain itu ada juga pegawai yang mutasi ke daerah lain.

Diketahui, pada rekrutmen 2022 lalu telah terpilih 411 guru yang melampaui ambang batas atau masuk dalam kategori Prioritas I. Namun secara resmi mereka memang belum diangkat.

Pelamar Prioritas I yang dimaksud yaitu, eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional Guru Tahun 2021. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021. 

Kemudian lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021. Dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021.

“Oleh karena itu sifatnya memang bukan seleksi umum, makanya namanya seleksi pengadaan, karena ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar,” ujarnya.

Di samping syarat khusus, syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar antara lain, warga negara indonesia (WNI), berusia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.

“Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih,” kata dia.

Selanjutnya yakni tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Atau, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,” tambahnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusPPPKPPPK GuruRekrutmen PPPK
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

DPRD Pati Suwarno Usul Faskes Tetap Buka selama Cuti Lebaran

Next Post

DPRD Kudus Tetapkan Rekomendasi Evaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2022

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

by Sekar Sari
31 Juli 2026
1.4k

KUDUS, Harianmuria.com - Sosok ulama sekaligus penulis produktif asal Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, belakangan menjadi perhatian publik setelah memilih tidak hadir untuk menerima MUI Award 2026...

Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

by ulfa puspa
31 Juli 2026
565

KUDUS, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendistribusikan 5,5 juta buku bacaan bermutu untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia. Pelepasan distribusi...

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

by ulfa puspa
31 Juli 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bakal mengkaji polemik terkait jalur sepeda yang terhalang lapak milik pedagang kaki lima (PKL) dan digunakan untuk parkir....

Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak PPPK Tahap 2, OPD Diminta Evaluasi Kinerja

Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak PPPK Tahap 2, OPD Diminta Evaluasi Kinerja

by ulfa puspa
28 Juli 2026
527

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Bupati Rembang, Harno, mengumumkan keputusan tersebut bertepatan hari jadi ke-285...

Load More

BERITA UTAMA

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
532
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
586
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
530
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak-anak membaca. (Freepik/Harianmuria.com)

Simak Tips untuk Mendorong Minat Baca Buku pada Anak

2 Juni 2023
592
Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

6 April 2026
548

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya