Senin, Juni 30, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha, Bupati Tegaskan Ada Action Plan dengan OJK

Basuki by Basuki
30 Juni 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Blora Arief Rohman membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Senin, 30 Juni 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Bupati Blora Arief Rohman membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Senin, 30 Juni 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

693
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani kasus kredit macet yang menimpa salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perumda BPR Bank Blora Artha.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2025–2029, pada Senin, 30 Juni 2025.

“Dengan OJK, kami sudah ada action plan (rencana aksi). Ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian kredit macet yang sedang kami susun dan akan segera kami selesaikan,” ujar Bupati Arief.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Blora Desak Pemkab Tuntaskan Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora mendesak agar Pemkab segera menuntaskan permasalahan kredit bermasalah yang membelit Bank Blora Artha. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Blora pada Kamis, 26 Juni 2025.

Arief menyampaikan apresiasi atas perhatian Fraksi PDIP terhadap permasalahan yang melibatkan BUMD milik Pemkab Blora tersebut.

“Kami sampaikan bahwa penyelesaian kasus kredit macet Bank Blora Artha menjadi perhatian serius Pemkab Blora,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arief menyebut sejumlah debitur yang sebelumnya mengalami kredit macet telah menunjukkan itikad baik dan siap melunasi kewajiban mereka.

“Sudah ada beberapa debitur yang menyatakan kesediaannya menyelesaikan kredit mereka,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kondisi keuangan Bank Blora Artha dinyatakan tidak sehat. Kredit macet yang menumpuk dilaporkan mencapai puluhan miliar rupiah, dengan debitur tidak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Blora, tetapi juga luar daerah.

Kasus ini juga telah menarik perhatian aparat penegak hukum. Pada 31 Oktober hingga 1 November 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan gratifikasi yang diduga menjadi salah satu penyebab munculnya kredit bermasalah.

Sedikitnya enam pejabat Bank Blora Artha telah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, di antaranya Direktur Utama, Dewan Pengawas, Kepala Bagian Analisa dan Support Kredit, Kepala Bagian Pemasaran, serta Kepala Sub Bagian Analisis dan Support Kredit.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBPR Bank Blora ArthaBUMD BloraBupati BloraInfo Blorakredit macetkredit macet Bank Blora ArthaOJK

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Bupati Rembang Harno memimpin rapat bersama OPD terkait untuk persiapan penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2025. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Pemkab Rembang Matangkan Strategi Raih Predikat Kabupaten Sehat 2025

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS