SEMARANG, Harianmuria.com – Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menegaskan bahwa peristiwa viral terkait dugaan perusakan properti di Masjid Baiturrahman, Dusun Jetak, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, bukanlah isu yang berkaitan dengan agama, melainkan masalah pribadi antarpihak.
Sebuah video yang memperlihatkan kondisi barang-barang di dalam Masjid Baiturrahman dalam keadaan berantakan sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga. Video tersebut disertai narasi yang menuding seseorang berinisial I sebagai pelaku.
Kapolres Semarang menjelaskan, sebelum video tersebut viral, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polsek Bandungan dan langsung mendapatkan penanganan.
“Memang benar ada laporan sebelumnya. Begitu viral, kami langsung melakukan asistensi agar bisa dimitigasi dengan cepat,” kata AKBP Ratna Quratul Ainy dalam kegiatan Silaturahmi dan Pembinaan Wartawan Pokja Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa, 28 Oktober 2025.
Permasalahan Pribadi, Bukan Sentimen Agama
AKBP Ratna mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tabayun (klarifikasi) dengan berbagai pihak, mulai dari takmir masjid, perangkat desa, hingga organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
“Setelah dikonfirmasi ke berbagai pihak, ternyata peristiwa itu dipicu oleh persoalan pribadi antar-individu. Sayangnya, kemudian di-framing seolah-olah ini isu agama,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum video itu tersebar luas, sudah terjadi rangkaian peristiwa antara pemilik tempat hiburan di Bandungan dengan pihak yang muncul dalam video tersebut.
Polisi Telusuri Pelaku dan Penyebar Video Provokatif
Polres Semarang kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa pelaku yang menyebabkan kondisi masjid menjadi berantakan dan siapa penyebar informasi yang memprovokasi masyarakat.
“Pendalaman kami lakukan agar kasus ini terang benderang. Kami juga akan telusuri siapa penyebar video dan narasi menyesatkan itu, karena bisa menimbulkan kebencian dan permusuhan,” tegas AKBP Ratna.
Menurutnya, tindakan menyebarkan isu yang belum terbukti kebenarannya dapat dijerat dengan sanksi pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Jangan sampai kejadian seperti ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Kasus Ditangani Profesional dan Transparan
AKBP Ratna memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terbuka. Saat ini, laporan dari ormas keagamaan sudah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami akan periksa saksi-saksi dan meneliti laporan yang masuk baik di Polsek Bandungan maupun Polres Semarang, untuk memastikan kesamaan materi perkara,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











