• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Viral Perusakan Properti Masjid Bandungan, Kapolres Semarang Tegaskan Bukan Isu Agama

Basuki by Basuki
28 Oktober 2025
in News, Semarang
68 2
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan kasus viral perusakan properti Masjid Baiturrahman Bandungan bukan isu agama, melainkan persoalan pribadi antarpihak.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dalam kegiatan Silaturahmi dan Pembinaan Wartawan Pokja Kabupaten Semarang, Selasa, 28 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menegaskan bahwa peristiwa viral terkait dugaan perusakan properti di Masjid Baiturrahman, Dusun Jetak, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, bukanlah isu yang berkaitan dengan agama, melainkan masalah pribadi antarpihak.

Sebuah video yang memperlihatkan kondisi barang-barang di dalam Masjid Baiturrahman dalam keadaan berantakan sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga. Video tersebut disertai narasi yang menuding seseorang berinisial I sebagai pelaku.

Kapolres Semarang menjelaskan, sebelum video tersebut viral, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polsek Bandungan dan langsung mendapatkan penanganan.

“Memang benar ada laporan sebelumnya. Begitu viral, kami langsung melakukan asistensi agar bisa dimitigasi dengan cepat,” kata AKBP Ratna Quratul Ainy dalam kegiatan Silaturahmi dan Pembinaan Wartawan Pokja Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa, 28 Oktober 2025.

Permasalahan Pribadi, Bukan Sentimen Agama

AKBP Ratna mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tabayun (klarifikasi) dengan berbagai pihak, mulai dari takmir masjid, perangkat desa, hingga organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Setelah dikonfirmasi ke berbagai pihak, ternyata peristiwa itu dipicu oleh persoalan pribadi antar-individu. Sayangnya, kemudian di-framing seolah-olah ini isu agama,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum video itu tersebar luas, sudah terjadi rangkaian peristiwa antara pemilik tempat hiburan di Bandungan dengan pihak yang muncul dalam video tersebut.

Polisi Telusuri Pelaku dan Penyebar Video Provokatif

Polres Semarang kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa pelaku yang menyebabkan kondisi masjid menjadi berantakan dan siapa penyebar informasi yang memprovokasi masyarakat.

“Pendalaman kami lakukan agar kasus ini terang benderang. Kami juga akan telusuri siapa penyebar video dan narasi menyesatkan itu, karena bisa menimbulkan kebencian dan permusuhan,” tegas AKBP Ratna.

Menurutnya, tindakan menyebarkan isu yang belum terbukti kebenarannya dapat dijerat dengan sanksi pidana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Jangan sampai kejadian seperti ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.

Kasus Ditangani Profesional dan Transparan

AKBP Ratna memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terbuka. Saat ini, laporan dari ormas keagamaan sudah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami akan periksa saksi-saksi dan meneliti laporan yang masuk baik di Polsek Bandungan maupun Polres Semarang, untuk memastikan kesamaan materi perkara,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AKBP Ratna Quratul AinyBerita Semarangisu agamakapolres semarangMasjid Baiturrahman Bandunganperusakan properti masjidsemarang hari inivideo viral Bandungan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Perkuat Kolaborasi Media, JMSI dan ACJA Sepakat Dirikan ‘Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia’

Next Post

Pegiat Lingkungan Tegaskan KHDPK Adalah Program Pemberdayaan, Bukan Politik Transaksional

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
986

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Perokok dalam rumah jadi tantangan terbesar menuju capaian PHBS rumah tangga di Blora.

PHBS di Blora Capai 90,38 Persen, Perokok dalam Rumah Jadi Tantangan Terbesar

16 Juli 2025
672
Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

24 Mei 2025
749

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya