SALATIGA, Harianmuria.com – Serapan pajak hotel dan restoran di Kota Salatiga pada Triwulan I tahun 2025 menurun dibanding periode yang sama tahun lalu. Angka penurunnya mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Terhitung dari Januari hingga 31 Maret 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga mencatat serapan pajak hotel sebesar Rp1,3 miliar, sedangkan pajak restoran sebesar Rp3,8 miliar.
Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2024, serapan pajak hotel mencapai Rp1,5 miliar dan pajak restoran senilai Rp3,9 miliar.
“Jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, pajak hotel turun sekitar Rp200 juta dan pajak restoran turun Rp100 juta. Ini terjadi karena imbas kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat,” kata Kepala Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Kota Salatiga Cansio Xavier Pereira, Rabu (16/4/2025).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Salatiga berencana mengevaluasi target penerimaan pajak daerah tahun 2025. Langkah ini dilakukan karena kebijakan efisiensi anggaran diprediksi bakal berimbas pada penerimaan daerah, terutama pajak hotel dan restoran.
Kepala BPKPD Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, evaluasi target penerimaan pajak daerah dilakukan dengan membandingkan penerimaan Triwulan 1 2024 dengan realisasi penerimaan triwulan yang sama di tahun 2025.
“Hasilnya baru bisa terlihat pada bulan April dan Mei 2025. Sehingga apakah dilakukan penyesuaian target baik nantinya akan turun ataupun naik bisa terlihat di bulan Juni 2025,” katanya.
Menurut Adhi, pihaknya telah menyiapkan langkah dan upaya guna mengoptimalkan serapan pajak. Salah satunya melakukan pendataan secara rutin terhadap objek pajak baru.
“Ini tidak terbatas pada pajak hotel dan restoran saja. Namun juga mencakup semua jenis pajak yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, bisnis perhotelan di Kota Salatiga diprediksi bakal terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Pasalnya, sebagian besar okupansi (tingkat hunian) hotel ditopang dari kegiatan yang diselenggarakan instansi pemerintah dari berbagai daerah.
Menurut Marketing Communication Laras Asri Resort & Spa, Vinkan Sunggar, selama ini Kota Salatiga menjadi salah satu tujuan kegiatan Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) berbagai daerah baik di Jawa Tengah maupun daerah lainnya. Menyusul kebijakan efisiensi anggaran, tentunya pemerintah akan mengurangi kegiatan di luar daerah.
“Nah, kebijakan pengurangan kunjungan kerja tentunya akan berimbas pada okupansi hotel, termasuk di Laras Asri Resort & Spa. Dan hal itu, sudah kami rasakan. Okupansi hotel menurun jika dibandingkan tahun kemarin,” katanya.
Vinkan mengungkapkan, tingkat okupansi saat ini kemungkinan menurun hingga 50 persen. Meski begitu, saat ini belum ada pengurangan karyawan di tempatnya bekerja.
“Kemungkinan pengurangan karyawan ada, jika okupansi terus menurun selama beberapa bulan. Untuk mengantisipasi turunnya jumlah okupansi hotel secara drastis, kami harus lebih gencar melakukan promosi,” terangnya.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)