• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

GREAT Institute: Integrasi Papua ke Indonesia Sah Menurut Hukum Internasional

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2026
in News
70 2
Ilustrasi: Sidang di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat. (Istimewa)

Ilustrasi: Sidang di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat. (Istimewa)

553
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

NEW YORK, Harianmuria.com – Direktur Geopolitik GREAT Institute Dr. Teguh Santosa menegaskan posisi Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah sah di mata hukum internasional.

Proses integrasi yang diawali Perjanjian New York tahun 1962 dan dilanjutkan dengan Pernyataan Pendapat Rakyat (Pepera) sebagai pelaksanaan mekanisme self determination tahun 1969 telah disahkan Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2504.

Teguh Santosa menilai, upaya segelintir pihak yang ingin membawa kembali isu Papua ke PBB patut dikecam karena mengabaikan fakta sejarah dan pengakuan dunia internasional.

Selain itu, isu perbedaan ras yang kerap digunakan oleh segelintir pihak itu berbahaya dan justru menjauhkan persoalan sebenarnya yang sedang dihadapi masyarakat Papua, yakni percepatan pembangunan dan pemberantasan korupsi, serta ancaman kekerasan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Integrasi Papua ke Indonesia sudah sesuai dengan prinsip penentuan nasib sendiri atau self determination berupa Pernyataan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 sejalan dengan Perjanjian New York tahun 1962,” ujar Teguh yang juga dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

“Karena telah sesuai dengan prinsip self determination, tahun 1969 Majelis Umum PBB menerbitkan Resolusi No. 2504 dan mengeluarkan Papua dari daftar non-self governing teritorries yang dibahas Komite 4 PBB,” sambung Teguh.

Pernyataan Teguh disampaikan untuk merespons pernyataan seorang petisioner dalam isu dekolonisasi Kaledonia Baru di sidang Komite 4 PBB pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Markas PBB di New York.

Petisioner itu, Ronald Waromi, menyelipkan istilah “West Papua” yang merujuk pada wilayah Papua yang merupakan bagian dari Indonesia dalam pernyataannya. Tindakan Ronald ini jelas melanggar aturan dan tertib sidang.

Sebelum mempersilakan petisioner menyampaikan pendapat, Duta Besar Coly Seck dari Senegal yang menjadi pimpinan sidang juga telah memperingatkan para petisioner untuk tidak membahas teritori lain di luar yang dibahas Komite Politik Khusus dan Dekolonisasi itu.

Pernyataan Ronald Waromi segera diprotes diplomat Indonesia, Nara Masista Rakhmatia. Dia mengingatkan bahwa pernyataan sang petisioner tidak sesuai dengan tata tertib sidang dan “West Papua” sama sekali tidak dibahas Komite 4 PBB.

Protes delegasi Indonesia itu diterima Dubes Seck. Ia memberikan peringatan keras kepada petisioner yang offside itu untuk mematuhi tata tertib dan tidak membawa-bawa hal yang tidak menjadi agenda Komite 4 PBB.

“Sebelum yang bersangkutan berbicara, saya telah mengingatkan para pembicara (petisioner) agar tidak merujuk pada wilayah-wilayah selain wilayah yang ada dalam agenda Komite,” ujar Dubes Seck.

Ketika peristiwa itu terjadi Teguh berada di balkon petisioner di dalam ruangan sidang, dan sedang menunggu pembahasa sengketa Sahara Barat di mana ia menjadi salah seorang petisioner.

Teguh yang juga anggota Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah serta Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) telah empat kali berpartisipasi dalam sidang Komite 4 PBB untuk membahas sengketa Sahara Barat.

Dalam petisinya, Teguh mengatakan, sudah saatnya penyelesaikan sengketa Sahara Barat menggunakan Resolusi Keamanan PBB No. 2797 yang diterbitkan tahun lalu sebagai satu-satunya kompas.

Dalam resolusi itu, Dewan Keamanan menilai proposal otonomi khusus yang disampaikan Kerajaan Maroko merupakan jalan keluar yang paling kredibel dan dapat diandalkan untuk menghentikan sengketa dan melanjutkan agenda pembangunan Sahara.

“Menjadi petisioner dalam isu dekolonisasi memang tidak mudah. Seorang petisioner dituntut untuk benar-benar objektif dan tidak boleh emosional. Selain itu, pemahaman yang luas mengenai duduk perkara dan sejarah sengketa sangat dibutuhkan, sehingga petisi yang diajukan fokus untuk menyelesaikan sengketa yang dibicarakan,” demikian Teguh.

Jurnalis: JMSI Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GREAT Instituteintegrasi PapuaPapua IndonesiaPepera 1969Resolusi PBB 2504self determinationTeguh Santosa
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pramono Larang Patokan Sumbangan PMI bagi ASN DKI Jakarta: Harus Sukarela!

Next Post

Kukuhkan Pengurus Baru, PKB Rembang Bidik 12 Kursi Legislatif

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Ketua Umum JMSI Dr Teguh Santosa bersama Ketua Dewan Pers Profesor Komarudin Hidayat, jajaran penguji, dan peserta dalam pembukaan UKW hasil kerja sama JMSI dan Pikiran Rakyat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. (Dok. JMSI Network)

Teguh Santosa: UKW Bukan Formalitas, Wartawan Harus Mampu Hadapi Jebakan Algoritma

by Redaksi
30 September 2026
582

JAKARTA, Harianmuria.com – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa menegaskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar formalitas. Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan...

Direktur Geopolitik GREAT Institute sekaligus dosen hubungan luar negeri UIN Jakarta, Dr. Teguh Santosa. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Teguh Santosa Sebut Dukungan Indonesia untuk Palestina Berubah: Semakin Kuat di Era Prabowo

by Redaksi
22 September 2026
579

JAKARTA, Harianmuria.com – Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dinilai semakin kuat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Direktur Geopolitik GREAT Institute sekaligus dosen hubungan luar negeri UIN Jakarta,...

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

The Death of Expertise

by Redaksi
7 September 2026
526

Harianmuria.com – Dunia informasi hari ini tengah mengalami fenomena yang menurut saya dan banyak kawan lain mencemaskan: runtuhnya otoritas kepakaran di hadapan algoritma media sosial.Fenomena yang diistilahkan Tom...

Opini Teguh Santosa mengulas makna Revolusi Raja dan Rakyat Maroko 20 Agustus serta kaitannya dengan sejarah diplomasi dan persahabatan Indonesia-Maroko.

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

by Basuki
20 Agustus 2026
526

Opini Teguh Santosa mengulas makna Revolusi Raja dan Rakyat Maroko 20 Agustus serta kaitannya dengan sejarah diplomasi dan persahabatan Indonesia-Maroko.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
524
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Status BLUD mendorong peningkatan mutu layanan RSUD di Blora menjadi lebih fleksibel, inovatif, dan mandiri secara keuangan.

Status BLUD Dorong Inovasi dan Tingkatkan Layanan RSUD di Blora

22 September 2025
641
Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sebaiknya Bersikap?

14 Mei 2023
583

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya