• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pramono Larang Patokan Sumbangan PMI bagi ASN DKI Jakarta: Harus Sukarela!

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2026
in News, Jabodetabek
71 3
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. (Dok. Pemprov DKI/Harianmuria.com)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. (Dok. Pemprov DKI/Harianmuria.com)

566
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan sumbangan Palang Merah Indonesia (PMI) melalui Bulan Dana PMI harus bersifat sukarela dan tidak boleh dipatok berdasarkan jabatan maupun status kepegawaian.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya lembaran berisi daftar nominal sumbangan PMI bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk periode September-November 2026.

Dalam daftar tersebut, sumbangan bagi pejabat setingkat wali kota tercantum mencapai Rp7,5 juta untuk tiga bulan.

“Jadi, tadi pagi saya diskusi kembali dengan Ketua PMI Jakarta. Saya secara pribadi sebenarnya sudah membuat video untuk campaign tentang Bulan Dana PMI,” kata Pramono di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2026.

Pramono menegaskan, sumbangan Bulan Dana PMI tidak boleh ditentukan nominalnya oleh pejabat maupun pihak PMI hingga seolah-olah menjadi kewajiban yang harus dibayar.

“Jadi, Bulan Dana PMI ini sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak boleh kemudian apakah itu pejabat atau dari PMI-nya sendiri menentukan besaran pungutan seakan-akan menjadi kewajiban membayar PMI ini,” ujarnya.

Ia mengakui praktik penentuan nominal sumbangan seperti itu pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia meminta agar praktik tersebut tidak kembali dilakukan.

“Boleh iya, boleh nggak, sukarela sepenuhnya, karena memang yang seperti ini rupanya dulu-dulu dilakukan seperti yang sekarang terjadi. Saya minta untuk itu tidak diperbolehkan,” kata Pramono.

Ia juga meminta agar tidak ada penentuan nominal sumbangan PMI di sekolah maupun di lingkungan birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Untuk menegaskan aturan tersebut, Pramono mengaku telah meminta Ketua PMI DKI Jakarta segera menyusun ketentuan terkait sumbangan.

Sebelumnya, lembaran berisi patokan sumbangan PMI untuk periode September-November 2026 beredar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Nominal sumbangan dalam dokumen tersebut dibedakan berdasarkan jabatan dan status kepegawaian.

Pejabat setingkat wali kota tercantum memiliki patokan sumbangan Rp2,5 juta per bulan atau Rp7,5 juta selama tiga bulan. Sementara itu, pejabat asisten kota hingga pejabat eselon III/a tercantum sebesar Rp1,5 juta.

Adapun nominal yang tercantum untuk pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp300.000, calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp150.000, serta tenaga honorer kontrak sebesar Rp30.000.

(Ant/Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN DKI Jakartaberita jakartabulan dana pminominal sumbangan PMIPemprov DKI JakartaPramono Anungsumbangan PMI DKI Jakarta
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Warga Blora Pencari Kerja Tembus 964 hingga April 2026, 99 Orang Daftar Jadi PMI

Next Post

GREAT Institute: Integrasi Papua ke Indonesia Sah Menurut Hukum Internasional

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau, Pemprov DKI Jakarta Minta Terapkan 5 M hingga PJJ di Satuan Pendidikan

Erupsi Anak Krakatau, Pemprov DKI Jakarta Minta Terapkan 5 M hingga PJJ di Satuan Pendidikan

by ulfa puspa
7 September 2026
533

JAKARTA, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan...

Siswa di Jakarta mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (Antara/Harianmuria.com)

Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Mulai Senin

by Redaksi
6 September 2026
530

JAKARTA, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin (7/9/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah...

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Dok. Polda Metro Jaya)

Polda Metro Ungkap Perusakan di Senayan Dilakukan Kelompok Perusuh setelah Aksi Damai Bubar

by Redaksi
28 Agustus 2026
551

JAKARTA, Harianmuria.com – Polda Metro Jaya menegaskan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam, dilakukan oleh kelompok perusuh setelah massa aksi damai membubarkan diri...

Apel pengamanan unjuk rasa yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat di Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dok. Polres Jakpus)

18.504 Polisi Amankan Demo 27 Agustus di Jakarta Pusat, Pengamanan Dibagi 6 Zona

by Redaksi
27 Agustus 2026
577

JAKARTA, Harianmuria.com – Sebanyak 18.504 personel Polres Metro Jakarta Pusat dikerahkan untuk mengamankan dan melayani aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat, Kamis...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jepara in Fashion 2026 Pamerkan Wastra Lokal Khas Daerah

Jepara in Fashion 2026 Pamerkan Wastra Lokal Khas Daerah

25 Mei 2026
773
Logo Hari Santri Nasional 2022 yang menandung banyak filofofi. (Istimewa/Harianmuria.com)

Logo Hari Santri Nasional 2022 Sudah Dilaunching, Ini Filosofi dan Link Download

30 September 2022
672

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya