JAKARTA, Harianmuria.com – Polda Metro Jaya menegaskan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam, dilakukan oleh kelompok perusuh setelah massa aksi damai membubarkan diri secara tertib.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sempat memanas menjelang Kamis malam akibat ulah massa susulan yang tidak lagi bertujuan menyampaikan aspirasi.
"Aksi penyampaian aspirasi awal dari massa AMPB Pati sebenarnya sudah selesai pada sore hari dan mereka telah membubarkan diri secara tertib setelah bertemu perwakilan DPR. Namun, kemudian datang sekelompok massa lain yang memicu kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama," kata Budi di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Budi menjelaskan, kepolisian sebelumnya telah memberikan peringatan kepada massa agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan perusakan fasilitas umum.
Namun, eskalasi situasi meningkat hingga sejumlah massa disebut mencoba mendorong dan merusak pagar utama Gedung DPR/MPR serta melakukan pembakaran di sekitar pintu gerbang.
Polda Metro Jaya kemudian mengambil langkah penertiban secara bertahap setelah tindakan anarkis dinilai semakin meningkat dan telah melewati ketentuan batas waktu penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan upaya pembubaran terukur (soft approach) menggunakan armada water cannon terhadap massa yang masih bertahan dan merusak fasilitas umum," ujar Budi.
Ia menegaskan, Polri tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan maupun perusakan yang dapat merugikan masyarakat.
"Tindakan perusakan fasilitas umum dapat merusak keteraturan sosial dan berujung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat luas," katanya.
Budi mengatakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
"Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa perusakan," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis malam.
Budi mengatakan langkah pengamanan ditingkatkan setelah situasi di sekitar kompleks parlemen mengalami eskalasi pada sore hingga malam hari.
Menurutnya, setelah penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai, sejumlah massa dari elemen lain masih berada dan berdatangan ke lokasi.
Sebagian massa kemudian disebut mencoba mendorong dan merusak pagar utama Gedung DPR/MPR serta melakukan pembakaran di sekitar pintu gerbang.
(Ant/Harianmuria.com)











