JEPARA, Harianmuria.com – Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menaikkan tarif impor diperkirakan akan memukul industri furnitur di Kabupaten Jepara.
Seperti diketahui, pemerintahan Trump menerapkan kebijakan tarif baru impor ke AS pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat. Dalam daftar yang dirilis pemerintah AS, produk ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif imbal balik 32 persen.
Menurut salah satu pengusaha furnitur di Jepara, Ziad, kebijakan Trump itu berpotensi menaikkan harga produk furnitur. Hal ini mengancam posisi furnitur Jepara, karena menyebabkan harga produk furnitur dari Indonesia menjadi lebih mahal dibandingkan produk serupa dari negara lain.
“Jika tarif ini tetap diberlakukan sektor furnitur, berpotensi terjadi penurunan permintaan di pasar AS, yang tentunya dapat berdampak pada keberlanjutan bisnis,” kata Ziad, Selasa (8/4/2025).
Ziad menjelaskan, selain pasar AS, selama ini pihaknya juga mengekspor furnitur ke Australia dan Belanda. Namun, nilai ekspor di kedua negara tersebut tidak lebih besar dibandingkan nilai ekspor ke AS.
Selain penurunan permintaan pasar, lanjut Ziad, kebijakan AS tersebut juga akan berdampak pada pengurangan karyawan. Ia pun berencana akan melakukan pengurangan karyawan jika kebijakan itu tetap diberlakukan Trump.
“Pengurangan permintaan otomatis nanti akan ada pengurangan karyawan. Kami juga sudah memikirkan hal itu,” ujarnya.
Ziad berharap Pemerintah Indonesia dapat mencari solusi terbaik agar industri furnitur dapat tetap bertahan dan tidak kehilangan pasar di negara AS.
Jika terjadi pengurangan karyawan, hal itu akan menambah angka pengangguran di Kabupaten Jepara yang sebagian besar masyarakatnya bekerja di industri furnitur.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)