• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gali Potensi PAD Jepara, Gus Haiz: Pembangunan Objek Wisata Harus Berinovasi

Sekar Sari by Sekar Sari
7 Juni 2024
in News
132 4
DIALOG: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif dalam dialog interaktif Tamansari Menyapa di Radio Kartini, dengan tema “Menggali Potensi PAD dari Sektor Pariwisata”. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

DIALOG: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif dalam dialog interaktif Tamansari Menyapa di Radio Kartini, dengan tema “Menggali Potensi PAD dari Sektor Pariwisata”. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

1k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pembangunan sektor pariwisata sangat penting karena dapat berdampak sangat luas seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan PAD, serta dapat mendorong pemerintah daerah membangun dan memelihara infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif dalam dialog interaktif Tamansari Menyapa di Radio Kartini, dengan tema “Menggali Potensi PAD dari Sektor Pariwisata”. Dialog tersebut dipandu oleh Heru Purwanto selaku Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Jepara. Kamis, 6 Juni 2024.

“Pembangunan objek wisata harus berinovasi ke depan, yang utama harus bisa menarik wisatawan untuk datang, sehingga tidak menjadi kerugian besar bagi pemerintah,” kata Gus Haiz sapaannya.

Gus Haiz mengungkapkan bahwa, DPRD Jepara telah menyesuaikan peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi. Kabupaten Jepara pada tahun 2024 menargetkan 5,7 miliar dari pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata. Hingga Juni 2024, pendapatan dari pariwisata sudah terkumpul sebanyak 2,1 miliar. Sebelum Perda tersebut ada penyesuaian, di tahun 2022 PAD yang terkumpul dari sektor pariwisata sebanyak 2,5 miliar, dan di tahun 2023 meningkat sebanyak 3,4 miliar.

“Kita tentu ingin melihat sejak diubahnya Perda itu sejauh mana peningkatan PAD yang diperoleh dari sektor pariwisata, karena dulu sebelum penyesuaian Perda free setiap hari kecuali Sabtu-Minggu,” ujarnya.

Kaitannya dengan peningkatan PAD dari pariwisata, Gus Haiz mendorong desa untuk memaksimalkan potensi wisata yang ada di desa.

“Memang memulainya berat maka yang diperlukan adalah action, mulai tentu dengan kajian yang matang tentu bisa optimal bagi potensi daerah, desa maupun kabupaten,” ujar Gus Haiz.

Selanjutnya, Gus Haiz juga menyoal adanya Tapping Box yang dipakai untuk memantau pajak dan menghindari penyelewengan pajak pada transaksi bisnis, khususnya di bidang kuliner dan perhotelan. 

“Meskipun kami sudah ada laporan tapi kami ingatkan, kita di wilayah hukum semuanya harus taat kepada aturan yang ada dengan itu akan meningkatkan kenyamanan usaha. Pajak itu kewajiban, hasilnya untuk pembanguan daerah kita sendiri,” tegas Gus Haiz.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara Moh Eko Udyyono mengatakan bahwa, Jepara mempunyai potensi pariwisata yang cukup besar dari mulai pantai sampai pegunungan, jika dikelola dengan baik akan memiliki multiplier effect yang berpengaruh pada unit usaha. 

“Datangnya para wisatawan ke objek wisata tentunya sangat berdampak bagi para pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan yang lainnya,” katanya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaGus HaizInfo JeparajeparaKetua DPRD JeparaPARIWISATA
SummarizeShare75SendShare
Previous Post

Makin Sengit! Safin-Wahyu Punya Kans Tinggi Rebutkan Rekom Megawati Maju Pilbup Pati

Next Post

Madrasah di Jepara Ini Jadikan Class Meeting Jadi Ajang Refreshing Akhir Semester

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
506

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
538

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
547

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
598
Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

30 Juli 2026
652

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya