• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gadaikan Sertifikat Konsumen, Developer Perumahan di Salatiga Diringkus Polisi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
23 April 2025
in News, Hukum & Kriminal, Salatiga
83 1
Latifah, developer tersangka penggelapan sertifikat tanah konsumen ditangkap petugas Satreskrim Polres Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Latifah, developer tersangka penggelapan sertifikat tanah konsumen ditangkap petugas Satreskrim Polres Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

643
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Petugas Satreskrim Polres Salatiga meringkus seorang developer perumahan bernama Latifah (43), warga Perum Kenanga Tingkir Lor, Tingkir, Kota Salatiga, atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait mafia tanah.

Wanita paruh baya ini dilaporkan ke polisi setelah menggadaikan sertifikat milik konsumen. Korbannya sebelas orang, tetapi baru tiga yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp1,07 miliar.

Kini developer tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Salatiga untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, kasus ini berawal pada tahun 2016 ketika tersangka menawarkan tanah dan bangunan di Perum Cluster Nirwana dan Perum Kenanga melalui media sosial Facebook.

Sejumlah konsumen yang tertarik akhirnya membeli rumah yang ditawarkan oleh tersangka dengan sistem pesan bangun. Sedangkan pembayaran dilakukan dengan sistem cash tempo dan setelah lunas, sertifikat akan diserahkan kepada para pembeli.

“Namun setelah para pembeli membayar lunas, sertifikat tidak kunjung diberikan, para korban menanyakan tetapi tersangka selalu berkelit,” terang Kapolres dalam konferensi pers kasus tersebut, Selasa (22/5/2025) sore.

Selang beberapa waktu kemudian, masing-masing korban mendapat Surat Pemberitahuan Pra-Lelang dari PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sinar Mitra Sejahtera. Dalam surat tersebut menerangkan 4 sertifikat beserta 8 sertifikat lainya yang sudah dibeli para korban diagunkan ke BPR Sinar Mitra Sejahtera oleh tersangka dan terjadi kemacetan pembayaran.

Saat ini sertifikat tanah tersebut sudah terlelang melalui lelang AYDA (Agunan yang Diambil Alih) dengan akta de command dan dalam penguasaan pihak BPR Sinar Mitra Sejahtera. Atas dasar itu, tiga orang konsumen melaporkan tersangka ke Polres Salatiga.

“Tersangka merupakan residivis kasus serupa di Kota Semarang,” ujar Kapolres.

Tiga korban yang melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga adalah Giana Farida Gutama, Listyanto dan Lely Candra. Dari hasil penyelidikan polisi masih ada 8 korban lainnya yang belum melapor.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: gadaikan sertifikat konsumenInfo Salatigamafia tanahpenggelapanpenggelapan sertifikatpenipuanPolres SalatigaSalatiga
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Aktivis dan Tokoh Pers Joglosemar Sampaikan Seruan Moral untuk Akhiri Konflik di Tubuh PWI

Next Post

Proses Administrasi Kelar 98 Persen, Exit Tol Tamansari akan Segera Dibangun

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Oknum Kades di Kragan Rembang Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan

Oknum Kades di Kragan Rembang Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan

by ulfa puspa
26 September 2026
1.1k

REMBANG, Harianmuria.com – Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang dilaporkan ke Polres Rembang atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemerasan. Persoalan yang bermula dari hubungan pekerjaan...

Terseret Dugaan Penggelapan Mobil, ASN Kejari Blora Dipastikan Tak Dapat Bantuan Hukum

Terseret Dugaan Penggelapan Mobil, ASN Kejari Blora Dipastikan Tak Dapat Bantuan Hukum

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menghormati penyidikan Satreskrim Polres Blora terkait dugaan penggelapan mobil yang menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut. Pihak Kejari Blora...

Fotonya Dicatut untuk Modus Penipuan, DPRD Pati Kastomo Minta Warga Hati-Hati

Fotonya Dicatut untuk Modus Penipuan, DPRD Pati Kastomo Minta Warga Hati-Hati

by ulfa puspa
7 Juli 2026
575

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta masyarakat waspada dan lebih cermat ketika mendapat telepon maupun pesan yang mengatasnamakan pejabat publik tertentu. Sekretaris Komisi...

Korban Aplikasi Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Korban Aplikasi Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

by Rosyid
19 Mei 2026
556

BLORA, Harianmuria.com - Kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi penghasil uang “Snapboost” di Kabupaten Blora terus berkembang. Hingga Selasa, 19 Mei 2026, sebanyak 35 warga telah melapor ke Polres...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

POTRET: Masjid Agung Rembang bukti penyebaran ajaran Islam. (Google Map/Harianmuria.com)

Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

3 September 2022
2k
ACARA : Ikatan Jamaah Masjid Warosatul Anbiya (IJMA) Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil mengadakan Gema Sholawat ( Istimewa I Harianmuria.com )

Peringati Maulid Nabi dan HSN, IJMA Asempapan Gelar Gema Sholawat

25 Oktober 2022
586

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya