KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus belum bisa mengangi perbaikan sekolah rusak berat tahun ini.
Diantaranya tiga ruang kelas di SD 2 Ngembalrejo, Kecamatan Bae yang mengalami kerusakan. Salah satu ruangannya mengalami kerusakan cukup parah karena atap yang ambrol.
Atap di salah satu ruang kelas yang ambrol itu pun menyebabkan dua ruang di sebelahnya juga mengalami kerusakan. Akibatnya, tiga ruang kelas di SD 2 Ngembalrejo itu pun sementara tidak bisa digunakan.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus pun telah meninjau langsung kerusakan di sekolah tersebut. Meski demikian, pihak Disdikpora Kabupaten Kudus belum bisa segera melakukan perbaikan.
Plafon Ruang Kelas SDN 1 Terban Kudus Ambrol, Perbaikan Tunggu Anggaran 2025
“Ruang kelas yang rusak berar di SD 2 Ngembalrejo sudah kita lihat. Rencana kita usulkan di anggaran tahun 2025 nanti,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada.
Harjuna menjelaskan perbaikan ruang kelas yang rusak berat ini tidak bisa dilakukan segera pada tahun ini karena sejumlah alasan. Terutama karena waktu yang sudah mepet.
“Urgensinya memang mendesak, tapi kalau menggunakan dana TT (Tidak Terduga) kan waktunya tidak cukup, apalagi ini musim hujan dan sudah mepet (akhir tahun),” ucapanya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melaporkan kerusakan ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Kudus.
“Kami tetap akan buatkan nota dinas ke Pj Bupati, nanti kami menunggu petunjuk beliau gimana, kami ikut aja,” jelasnya.
Perbaikan SD 2 Ngembal Kulon Kudus akan Diusulkan di APBD 2025
Lebih lanjut, menurutnya, perbaikan tiga ruang yang rusak di SD 2 Ngembalrejo itu membutuhkan anggaran sekira Rp 200 juta.
“Dana yang dibutuhkan nanti biar dihitung konsultan, kalau tiga ruang mungkin sekitar Rp 200 juta sekalian perbaikan kusen-kusen pintu yang rusak,” ungkapnya.
Sementara itu, Mardi Susanto, Guru Kelas 3 SD 2 Ngembalrejo menjelaskan, kerusakan paling parah terjadi di ruang guru. Sementara dua ruangan yang ikut terdampk yakni ruang kelas 2 dan laboratorium.
“Untuk ruang guru sementara pindah ke ruang kelas 3. Lalu kegiatan belajar mengajar untuk kelas 3 sementara digabung di kelas lain dengan diberi sekat. Sedangkan ruang kelas 2 masih digunakan dan laboratorium sementara tidak digunakan,” jelasnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)