KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Semarang resmi membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggotanya. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026 di Gedung A DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Senin, 15 September 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Suyadi, mengumumkan pembatalan tersebut di hadapan forum paripurna yang dihadiri anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, serta Forkopimda.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan langkah ini diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat.
“Kami membatalkan rencana kenaikan tunjangan rumah dan transportasi sebagai bentuk respon atas aspirasi masyarakat. Anggaran itu akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” tegas Bondan.
Pembatalan Tunjangan Disetujui Semua Fraksi
Bondan menambahkan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Semarang sudah menyetujui keputusan tersebut. “Kami sudah rapat dengan semua ketua fraksi. Keputusannya bulat membatalkan kenaikan tunjangan,” jelasnya.
Anggaran Rp2,3 Miliar Dialihkan untuk Program Prioritas
Kepala BKUD sekaligus Ketua TAPD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan jika rencana kenaikan tunjangan dilanjutkan, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp2,38 miliar. Namun karena dibatalkan, dana tersebut menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 dan dapat digunakan kembali pada APBD 2026 untuk program prioritas masyarakat.
Evaluasi Bersama untuk Kondusivitas Daerah
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengapresiasi langkah DPRD. Ia menegaskan keputusan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
“Kami berterima kasih kepada DPRD yang responsif. Dana ini lebih baik dialihkan untuk program prioritas masyarakat,” ujarnya.
Ngesti juga memastikan, dalam RAPBD 2026, tambahan penghasilan PNS tidak diusulkan, sehingga anggaran lebih fokus untuk kebutuhan mendesak seperti pengentasan stunting, beasiswa, bantuan sosial, dan pengembangan UMKM.
Bupati menekankan pentingnya evaluasi dalam setiap kebijakan anggaran, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun politik.
“Prinsipnya, ini menjadi evaluasi bersama agar kondusivitas wilayah tetap terjaga, dan anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











