• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Pati Warsiti Harap Masyarakat Patuhi Aturan Penjualan Miras

Sekar Sari by Sekar Sari
24 Juni 2023
in News
68 1
DPRD Kabupaten Pati Warsiti. (Istimewa/Harianmuria.com)

DPRD Kabupaten Pati Warsiti. (Istimewa/Harianmuria.com)

527
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Maraknya minuman keras (miras) yang beredar di masyarakat di wilayah Pati, kini semakin tak terkendali. Banyak miras yang beredar di warung-warung kecil sampai hotel bintang tiga tanpa pengawasan yang ketat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti berharap masyarakat maupun pedagang mematuhi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Tujuannya agar peredaran miras di Pati sesuai dengan aturan yang berlaku.

Warsiti pun menilai hal ini menjadi tantangan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menertibkan penyebaran miras.

“Nah itu untuk Kabupaten Pati kan sudah ada ya Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 itu dimana memang untuk Pati berharap tidak ada peredaran  minuman keras (miras). Akan tetapi untuk wilayah Pati kan rentan sekali, peredarannya sangat tidak bisa kita kendalikan. Nah ini yang menjadi kerja keras paling tidak dinas-dinas terkait,” ucap Warsiti.

Anggota Komisi A itu mengatakan, OPD yang berperan aktif yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian harus sering terjun ke lapangan untuk mengawasi peredaran miras. Selain itu pelaku penyebaran miras juga harus ditindak tegas sesuai dengan aturan.

Di satu sisi, Warsiti juga menyayangkan proses perijinan yang melibatkan banyak pihak sehingga membuat penjual miras enggan mengurus perijinan. Hal tersebut mengakibatkan banyak penjual mengedarkan miras secara illegal dan sulit untuk dikendalikan.

“Yang biasa sih, paling intens dari Satpol PP, tidak menutup kemungkinan tetap harus ijin jadi juga melibatkan perjinan, perdagangan, juga kepolisian. Cuman karena ijinnya tidak ada di Pati untuk pengedar, jadi ya ini kan menjadi kendala juga menindaknya dari Satpol PP sendiri juga kesulitan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patimiraspati
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Miras Jadi Biang KDRT, DPRD Pati Muntamah Dorong Aparat Galakkan Razia

Next Post

DPRD Pati Joni Kurnianto Desak KKP Usut Tuntas Pembakaran Kapal di Kalbar

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Ali Badrudin Harap Kapolresta Pati Baru Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat

Ali Badrudin Harap Kapolresta Pati Baru Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
513

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, berharap Kepala Polresta yang baru mampu mempererat sinergi kepolisian dan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Sebagai informasi...

Jadi Ruang Promosi Ekraf, DPRD Pati Apresiasi Pelaksanaan Pekan Kreasi

Jadi Ruang Promosi Ekraf, DPRD Pati Apresiasi Pelaksanaan Pekan Kreasi

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi pelaksanaan pekan kreasi yang diselenggarakan dalam rangkaian HUT ke-703 Pati. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang...

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung rencana pemugaran di RSUD Soewondo Kabupaten Pati pada akhir Juli 2026. Kedatangan BPCB...

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Masalah jalan rusak menjadi perhatian masyarakat yang disampaikan pada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pati, Karwito, di Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 4 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
510
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
576
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
530
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi keluarga Islami. (Freepik/Harianmuria.com)

Ajarkan Anak Pola Pikir Memandang Kesuksesan, Simak Tips Psikologinya

30 Juli 2023
546
Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

20 Maret 2024
763

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya