PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin menyampaikan bahwa Rapat Paripurna juga membahas tentang Penetapan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman menjadi Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pati dan Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Perda tentang RPJPD Kabupaten Pati tahun 2025-2045.
“Yang ketiga adalah menyampaikan hasil Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pati kepada Pj Bupati Pati beserta pendapat atau pandangan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati yaitu Raperda Prakarsa Perlindungan Pemberdayaan terhadap Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman yang ada di Kabupaten Pati untuk dijadikan Raperda Prakarsa yang nantinya akan dimasukkan dalam Bapemperda tahun 2025 untuk dibahas menjadi Perda,” jelasnya pada Jumat 24 Agustus 2024.
DPRD Pati Susun Raperda Perlindungan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman
Sebelumnya, kedua Raperda baik Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati tahun Anggaran 2024 Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman sudah dibahas di masing-masing komisi dan diselaraskan dalam forum badan anggaran (Banggar). Hingga pada Rapat Paripurna, kedua Raperda tersebut disetujui bersama.
“Tapi juga tidak ada pertanyaan baik dari eksekutif maupun legislatif. Artinya kan sudah sepakat rancangan Perda APBD yang disampaikan oleh Eksekutif kan dapat disetujui DPRD,” ucapnya.
Ali berharap, khusus untuk Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman diproses dengan cepat menjadi Perda dan selanjutnya Perbub agar nelayan dan petambak garam bisa merasakan manfaatnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)











