KUDUS, Harianmuria.com – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengikuti workshop “Sinkronisasi Kebijakan Legislatif dan Eksekutif dalam Penyusunan APBD 2024” di Hotel Gets Semarang, Kota Semarang pada Kamis (23/11/2023) hingga Sabtu (25/11/2023).
Ketua DPRD Kudus H. Masan, S.E., MM., saat dihubungi di Kudus, Sabtu (25/11/2023) mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyatukan pemahaman tentang proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan utama dari acara ini yaitu untuk memastikan bahwa semua unsur yang terlibat dalam penyusunan APBD Tahun 2024 memiliki pemahaman mendalam tentang pedoman yang berlaku. Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan penganggaran daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,” ucap H. Masan, S.E., MM.
Dari kegiatan ini, kata dia, dijelaskan bahwa penerimaan daerah harus berdasarkan pada perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan daerah dan memiliki kepastian serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan, pengeluaran daerah yang dianggarkan dalam APBD merupakan rencana pengeluaran daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup dan memiliki dasar hukum yang melandasinya.
“Ditekankan bahwa pemerintah daerah harus menetapkan target capaian kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan yang konkret dan tidak absurd untuk belanja daerah. Jadi jangan asal susun APBD berdasarkan keinginan tapi harus disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Harso Susilo, ST., MM., yang menjadi salah satu narasumber dalam workshop tersebut menyampaikan materi tentang “Rencana Strategis Kebijakan Percepatan Pembangunan dan Sinergi Program Pembangunan di Kabupaten Kudus Tahun 2024”.
Ia menjelaskan, arah kebijakan tahun 2024 adalah peningkatan perekonomian yang berdaya saing dan merata serta didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Sedangkan, isu strategis Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 yaitu perekonomian tangguh yang berdaya saing & berkelanjutan, tata Kelola pemerintahan yang dinamis. Kemudian, sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif serta ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup,” tutur Harso.
Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan capaian kinerja Kabupaten Tahun 2022 berdasarkan data dari Bappeda Provinsi Jateng.
“Capaian pada 2022, untuk angka kemiskinan di Kudus 7,41 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 3,21 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,89 persen. Semua capaian itu lebih baik dibandingkan capaian provinsi dan nasional,” jelasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)