PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo, belum lama ini mengaku mendapat laporan dari salah satu unsur pemerintahan desa perihal ketiadaan anggota dewan yang hadir pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Padahal sesuai dengan undang-undang, Musrenbang wajib dihadiri oleh setidaknya satu anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) terkait.
Untuk itu, Bambang mewakili seluruh jajaran DPRD Kabupaten Pati mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pemerintah desa dan unsur kecamatan karena ketidakhadiran para anggota dewan saat Musrenbang.
“Sehingga kemarin mohon maaf karena ketidakhadiran anggota dalam Musrenbang,” ucapnya.
Bambang menyebut, ketidakhadiran para wakil rakyat dalam forum tersebut lantaran pelaksanaan Musrenbang yang bebarengan dengan Pemilu pada Februari lalu. Sehingga, dirinya menyebut pada saat itu rekan-rekannya melupakan tugas sebagai wakil rakyat karena fokus pada diri sendiri.
“Jadi bapak ibu anggota dewan saat itu sibuk mempertanyakan nasib yang belum jelas. Alhamdulillah saya bisa menghadiri,” ucapnya.
Meskipun sedikit malu dengan adanya laporan itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar seluruh elemen masyarakat khususnya yang hadir dalam forum Musrenbang untuk bisa memaklumi hal tersebut.
Disamping bebarengan dengan Pemilu, Bambang menyebut ada perubahan jadwal Musrenbang kecamatan dari yang seharusnya dijadwalkan sebelum Pemilu.
Perubahan jadwal inilah yang dirasa oleh Lgislator dari Kecamatan Tambakromo ini membuat para wakil rakyat ini lebih fokus untuk mengawal suara hasil Pemilu ketimbang mengikuti forum perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang kemarin harusnya dilaksanakan sebelum Pemilu, tetapi kenyataanya malah dilaksanakan setelah Pemilu,” tutup pria asal Tambakromo ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)