KUDUS, Harianmuria.com – Tindakan bullying atau perundungan akhir-akhir ini marak terjadi di lingkungan sekolah. Keadaan tersebut membuat sekolah menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi siswa untuk menimba ilmu demi mewujudkan masa depan yang cerah.
Merespon fenomena tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus H. Masan, SE., MM., mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat untuk ikut andil menekan kasus bullying di kalangan pelajar.
“Hukumnya wajib bagi orang dewasa untuk mengedukasi dan mengajarkan betapa bahayanya bullying atau perundungan bagi anak. Dampaknya bisa terbawa hingga mereka dewasa, baik itu secara fisik maupun psikis,” tegas H. Masan, SE., MM., saat dihubungi di Kudus, Kamis (7/12/2023).
Senada, Anggota Komisi D DPRD Kudus Hj. Endang Kursistiyani, S.S., menyatakan, perlu langkah edukatif serta intensif dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus dengan menggandeng koordinator wilayah (korwil) di tiap kecamatan agar bisa terjun langsung ke sekolah-sekolah menyampaikan bahaya bullying.
“Saat ini Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus mengantongi 32 laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Kekerasan pada anak ini juga terjadi di lingkungan sekolah,” ucap Hj. Endang Kursistiyani, S.S.
Menurutnya, faktor kekerasan terhadap anak mayoritas dipicu dari lingkungan rumah.
“Orang tua yang sering cekcok akan mengganggu kondisi psikologis anak. Begitu pula faktor ekonomi. Kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik maupun sesama rekan dan rata-rata dilatarbelakangi karena salah paham,” jelasnya.
Maka dari itu, ia meminta sekolah menjalin kerja sama dengan Polres Kudus untuk mengadakan edukasi pencegahan tindak bullying atau perundungan.
“Disdikpora harus lebih intens memantau dan menggerakkan korwil untuk terjun langsung ke sekolah. Pembahasannya tidak perihal masalah teknis semata. Namun menyangkut kondusifitas dan ketentraman yang harus ada di sekolah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hj. Endang Kursistiyani, S.S., yang juga merupakan Ketua JPPA Kudus mengingatkan agar tenaga pendidik atau guru lebih ekstra mengawasi para siswa. Ia pun berharap, di tiap sekolah membentuk agen atau duta anti perundungan dengan tujuan menjaga ketentraman dan mencegah perilaku bullying.
“Sekolah harus bisa memetakan siswa yang diam maupun pasif. Biasanya karakter tersebut sering mendapat bullying. Diskusi maupun parenting di sekolah perlu diaktifkan. Kegiatan tersebut diharapkan dihadirkan rutin antara orang tua, siswa, dengan guru. Dengan begitu karakter dan mental siswa akan lebih terbentuk,” tuturnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)