SEMARANG, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) menyetujui kebijakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan diberlakukan pada tahun anggaran 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua DPRD Jateng, Sumanto, usai pertemuan bersama Kepala Bapenda Jateng Muhamad Masrofi, Sekda Jateng Sumarno, serta pimpinan DPRD di Gedung DPRD Jateng, Kamis, 19 Februari 2026.
“Ini sudah termasuk mengurangi belanja nanti, APBD kita akan terkoreksi di sini, ini masuk hitung-hitungan dari kita,” ujar Sumanto.
Ia menegaskan, meskipun kebijakan diskon pajak akan memengaruhi struktur pendapatan daerah, DPRD tetap memberikan persetujuan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan stimulus.
“Kita sudah ambil langkah, sama Pak Sekda minta persetujuan relaksasi diskon 5 persen ya kita setujui. Kita laksanakan aturan itu dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat sekarang,” akunya.
Menurutnya, DPRD Jateng dalam waktu dekat akan menghitung ulang pagu belanja APBD 2026 sebagai konsekuensi dari potensi koreksi pendapatan.
Hasil penghitungan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebelum dibahas dalam rapat penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait APBD 2026.
“Jadi nanti akan kita hitung kembali terhadap nilai belanja anggarannya. Nanti akan kita laporkan ke Pak Gub. Lalu kita akan rapat lagi soal peraturan kepala daerah (Perkada) terkait APBD 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Jateng, Sumarno, mengakui kebijakan diskon tarif pajak kendaraan akan berdampak langsung pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, pemerintah provinsi berharap relaksasi ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya bagi masyarakat yang masih menunggak.
“PAD pasti turun lah karena kita berikan relaksasi 5 persen. Tapi kita harapannya teman-teman yang nunggak pajak bisa ikut membayar,” ungkap Sumarno.
Ia menambahkan, penerimaan opsen pajak kendaraan selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Meski ada risiko penurunan pendapatan, pihaknya optimis kebijakan tersebut justru berdampak positif dalam jangka panjang.
“Kalau saya, insyaallah optimistis dengan relaksasi ini kepatuhan masyarakat akan meningkat. Opsen itu hasil dananya digunakan untuk pembiayaan jalan dan infrastruktur tiap daerah,” pungkasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid











