• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Jateng Setujui Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen di 2026

Rosyid by Rosyid
19 Februari 2026
in News, Semarang
74 1
Ketua DPRD Jateng, Sumanto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Harianmuria.com)

Ketua DPRD Jateng, Sumanto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Harianmuria.com)

578
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) menyetujui kebijakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan diberlakukan pada tahun anggaran 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua DPRD Jateng, Sumanto, usai pertemuan bersama Kepala Bapenda Jateng Muhamad Masrofi, Sekda Jateng Sumarno, serta pimpinan DPRD di Gedung DPRD Jateng, Kamis, 19 Februari 2026.

“Ini sudah termasuk mengurangi belanja nanti, APBD kita akan terkoreksi di sini, ini masuk hitung-hitungan dari kita,” ujar Sumanto.

Ia menegaskan, meskipun kebijakan diskon pajak akan memengaruhi struktur pendapatan daerah, DPRD tetap memberikan persetujuan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan stimulus.

“Kita sudah ambil langkah, sama Pak Sekda minta persetujuan relaksasi diskon 5 persen ya kita setujui. Kita laksanakan aturan itu dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat sekarang,” akunya.

Menurutnya, DPRD Jateng dalam waktu dekat akan menghitung ulang pagu belanja APBD 2026 sebagai konsekuensi dari potensi koreksi pendapatan.

Hasil penghitungan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebelum dibahas dalam rapat penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait APBD 2026.

“Jadi nanti akan kita hitung kembali terhadap nilai belanja anggarannya. Nanti akan kita laporkan ke Pak Gub. Lalu kita akan rapat lagi soal peraturan kepala daerah (Perkada) terkait APBD 2026,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Jateng, Sumarno, mengakui kebijakan diskon tarif pajak kendaraan akan berdampak langsung pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, pemerintah provinsi berharap relaksasi ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya bagi masyarakat yang masih menunggak.

“PAD pasti turun lah karena kita berikan relaksasi 5 persen. Tapi kita harapannya teman-teman yang nunggak pajak bisa ikut membayar,” ungkap Sumarno.

Ia menambahkan, penerimaan opsen pajak kendaraan selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Meski ada risiko penurunan pendapatan, pihaknya optimis kebijakan tersebut justru berdampak positif dalam jangka panjang.

“Kalau saya, insyaallah optimistis dengan relaksasi ini kepatuhan masyarakat akan meningkat. Opsen itu hasil dananya digunakan untuk pembiayaan jalan dan infrastruktur tiap daerah,” pungkasnya.

Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDPRD Jatengpajak kendaraan bermotorsemarang hari ini
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Bupati Kendal Salurkan 41 Ton Beras ke Korban Banjir Patukangan

Next Post

Remaja Terpeleset di Embung Desa Purworejo Rembang Akhirnya Ditemukan

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

DPRD Jateng menerima audiensi Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Warga Menanti Sejak 1997, DPRD Jateng Kawal Pemekaran Brebes Selatan

by Redaksi
12 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan agar usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

DKK Kudus Perketat Pengawasan Kehamilan Usai 6 Ibu Meninggal Selama 2025

DKK Kudus Perketat Pengawasan Kehamilan Usai 6 Ibu Meninggal Selama 2025

3 Juli 2025
616
Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

22 Desember 2025
740

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya