KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal akhirnya menutup depo sampah di Kaliwungu, tepatnya di pinggir jalan dekat persimpangan rel kereta api, Kamis (8/5/2025).
Langkah penutupan ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar dari bau sampah.
“Penutupan depo sampah ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman, sehingga masyarakat tidak lagi terganggu dengan bau yang ditimbulkan dari depo tersebut,” kata Kepala DLH Kendal Aris Irwanto.
Sebelumnya, keberadaan depo sampah di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu juga menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk PT KAI yang telah mengirimkan surat permintaan pemindahan.
Aris mengungkapkan, pihaknya ttelah merencanakan penutupan ini beberapa bulan lalu dan mempercepat realisasinya setelah berkoordinasi dengan PT KAI.
“Memang ada surat dari PT KAI untuk memindahkan depo sampah tersebut. Namun hal itu sudah kita rencanakan dari beberapa bulan lalu, dan kita tutup secepatnya sesuai evaluasi bersama dengan pihak PT KAI,” terangnya.
Mulai Kamis (8/5/2025), masyarakat sekitar Kaliwungu yang sebelumnya membuang sampah di depo tersebut diarahkan untuk langsung membuang sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono.
Aris Irwanto menambahkan bahwa manajemen pembuangan sampah oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat sudah berjalan, sehingga pengambilan sampah akan terkelola.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini dan tidak lagi membuang sampah di area depo yang telah ditutup. Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk pengawasan, CCTV telah dipasang di area tersebut sejak bulan lalu dengan partisipasi masyarakat.
Aris berharap masyarakat turut serta menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, karena pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
(ARVIAN MAULANA/LINGKAR)