• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Disdagperin Pati Temukan Produk Minyakita Tak Sampai 750 Mililiter di Pasar

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
12 Maret 2025
in News, Pati
68 2
Tim Disdagperin Kabupaten Pati mengecek volume Minyakita di Pasar Rogowangsan. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Tim Disdagperin Kabupaten Pati mengecek volume Minyakita di Pasar Rogowangsan. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

535
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menemukan tiga produk Minyakita tidak sesuai dengan aturan saat sidak di Pasar Rogowangsan.

Tiga produk tersebut diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, PT Sinar Agung Abadi, Jawa Timur, dan PT Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar.

Minyakita produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus hanya berisikan minyak sebanyak 806,6 mililiter (ml) dan tidak mencantumkan volume di kemasan.

Kemudian, Minyakita dari PT Sinar Agung Abadi hanya berisikan 737,4 ml dan Minyakita dari PT Kusuma Mukti Remaja hanya bersiikan minyak 970,5 ml.

“Dari ketiganya ternyata ditemukan volumenya kurang yang tercantum dalam kemasan. Ada yang hanya 970 mililiter, ada yang dua tadi kurang dari 800 mililiter,” kata Kepada Disdagperin Pati Hadi Santoso, Rabu (12/3/2025).

Dari hasil temuan tersebut, pihaknya akan melaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui sistem yang ada.

Hadi mengatakan, bagi produsen dan distributor yang menjual Minyakita tidak sesuai aturan akan ditindak oleh anggota Polresta Pati yang saat itu juga ikut sidak.

Sedangkan untuk pedagang, akan dilakukan pembinaan agar tidak menjual produk Minyakita yang sama di kemudian hari. Selain itu, pedagang juga diimbau untuk mengembalikan stok produk Minyakita tidak sesuai aturan ke distributor atau produsen.

“Para pedagang untuk cermat, hati-hati kalau beli minyak untuk dijual kembali, untuk meneliti dengan cermat kemasan maupun isinya,” jelasnya.

Seorang pedagang di Pasar Rogowongso, Mun, mengatakan dirinya sudah lama berjualan Minyakita. Namun, selama ini dia tidak tahu ada kemasan yang isinya kurang dari takaran.

“Mungkin sudah 1-2 tahun lebih (berjualan Minyakita). Tapi kalau seperti ini kan saya tidak tahu. Sudah lama, tapi dulu-dulunya memang segini atau penuh dari takaran literan atau enggak, saya tidak begitu tahu,” ungkapnya.

Mun mengaku belum tahu hendak dia apakan stok Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter yang masih ada di lapak jualannya.

“Lagipula tidak ada perjanjian untuk pengembalian. Asal laku, saya jual. Karena sudah banyak peminat Minyakita, saya belum tahu ke depan seperti apa, ganti merek (yang dikulak) atau bagaimana,” tuturnya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdagperin PatiInfo Patiisi minyakita disunatminyak goreng tak sesuai takaranMinyakitaPasar Rogowangsan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Musisi Belanda The Dutch Brewhouse Gelar Konser di Salatiga

Next Post

Pemkot Pekalongan Luncurkan Program UHC, Warga Bisa Berobat Gratis dengan KTP

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
532

PATI, Harianmuria.com - Ratusan warga Tayu, Kabupaten Pati, menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg yang disampaikan Camat...

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
537

PATI, Harianmuria.com - Viral di media sosial tarif parkir Pekan Kreasi Alun-alun Simpang Lima Pati yang dipatok sebesar Rp5 ribu untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil. Dinas...

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

by Sekar Sari
27 Juli 2026
530

PATI, Harianmuria.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin, 27 Juli 2026. ...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
514
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
724
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

23 April 2026
564
Desa Wisata Loram Kulon di Kudus menawarkan wisata sejarah Masjid Wali At-Taqwa dan Gapura Padurekso peninggalan Sultan Hadirin, serta wisata edukasi pengolahan bandeng khas Loram Kulon yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Mengenal Sejarah Islam dan Belajar Olahan Bandeng di Desa Wisata Loram Kulon Kudus

3 November 2025
637

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya