• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Pekalongan Luncurkan Program UHC, Warga Bisa Berobat Gratis dengan KTP

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
12 Maret 2025
in News, Pekalongan
70 2
Warga memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis melalui program UHC Kota Pekalongan. (Dok. Dinkominfo Kota Pekalongan/Harianmuria.com)

Warga memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis melalui program UHC Kota Pekalongan. (Dok. Dinkominfo Kota Pekalongan/Harianmuria.com)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KOTA PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC), yang memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Kota Pekalongan hanya dengan menunjukkan KTP.

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab mengatakan, UHC merupakan salah satu program unggulan yang diusungnya bersama Wali Kota HA Afzan Arslan selama lima tahun kepemimpinan mereka ke depan. Ini wujud komitmen keduanya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan adanya UHC, masyarakat Kota Pekalongan kini dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit umum, rumah sakit swasta, puskesmas, dan klinik tanpa dipungut biaya.

“Kami mempunyai program periksa gratis bagi masyarakat hanya dengan menunjukkan KTP lewat program UHC. Semua masyarakat bisa berobat di semua fasilitas pelayanan kesehatan tanpa syarat lain,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, dengan tecapainya UHC di Kota Pekalongan, seluruh warga terjamin kesehatannya tanpa perlu khawatir tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Dengan UHC, warga yang sakit dan tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan maupun yang masih memiliki tunggakan iuran tetap dapat berobat hanya dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan NIK yang tertera dalam KTP elektronik (KTP-el),” jelasnya.

Dengan program UHC pula, jika ada warga yang memerlukan pelayanan kesehatan terutama rawat inap, cukup menunjukkan KTP saja dan mereka akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Dengan diterapkannya program UHC ini, Pemkot Pekalongan berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses kesehatan yang layak tanpa terbebani oleh biaya pengobatan.

Pemkot juga mengimbau seluruh warga untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Untuk mengakses program UHC ini, mekanismenya dilakukan melalui Person In Charge (PIC) fasilitas kesehatan (faskes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Rumah sakit, klinik atau puskesmas setempat bisa menghubungi Dinkes.

Selanjutnya, dari Dinkes akan meneruskan ke BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kepesertaannya baik yang belum terdaftar JKN ataupun bagi mereka yang sudah terdaftar tetapi masih ada tunggakan.

Masyarakat bisa periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan membawa KTP maupun cukup menghafal NIK-nya saja. Yang bersangkutan bisa mengakses layanan kesehatan kelas 3. Bagi warga yang belum terdaftar JKN dan kurang mampu, melalui NIK KTP miliknya bisa didaftarkan Pemkot melalui Dinkes.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPJS KesehatanInfo Pekalongankota pekalonganpemeriksaan kesehatan gratisUHC
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Disdagperin Pati Temukan Produk Minyakita Tak Sampai 750 Mililiter di Pasar

Next Post

12 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan Kewirausahaan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Terdampak Update DTSEN, Status 43.296 Peserta PBI JKN di Blora Nonaktif

Terdampak Update DTSEN, Status 43.296 Peserta PBI JKN di Blora Nonaktif

by Rosyid
10 Agustus 2026
527

BLORA, Harianmuria.com - Sebanyak 43.296 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Blora tercatat berstatus nonaktif. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat warga...

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
527

BLORA, Harianmuria.com - BPJS Kesehatan Cabang Blora meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra meningkatkan mutu pelayanan menyusul viralnya kasus pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang diduga meninggal dunia...

DPRD Pati Dorong Pengurusan Layanan BPJS Kesehatan yang Lebih Mudah

DPRD Pati Dorong Pengurusan Layanan BPJS Kesehatan yang Lebih Mudah

by ulfa puspa
23 Juli 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati mendorong BPJS Kesehatan memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat, salah satunya ketika dalam keadaan darurat seperti kecelakaan. Anggota Komisi...

DPRD Pati Minta BPJS Kesehatan Jelaskan Masalah Peserta PBI Dinonaktifkan

DPRD Pati Minta BPJS Kesehatan Jelaskan Masalah Peserta PBI Dinonaktifkan

by ulfa puspa
23 Juli 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta BPJS Kesehatan memberikan penjelasan terkait peserta segmen penerima bantuan iuran yang dinonaktifkan. Anggota Komisi B DPRD Pati,...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
726
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tas dari kain troso khas Jepara. (Instagram @tenuntroso_jepara01/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Cinderamata Khas Jepara, Unik dan Sarat Nilai Estetika

25 Oktober 2022
1.3k
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
572

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya