PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi A DRPD Kabupaten Pati Danu Ikhsan Harischandra meminta fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, di samping sarana dan prasarana.
Ia juga meminta tenaga kesehatan di faskes milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menerapkan prinsip 5S alias senyum, salam, sapa, sopan, santun dalam melayani pasien atau pengunjung.
Langkah-langkah tersebut harus dilakukan agar faskes pemerintah, terutama rumah sakit, mampu bersaing dengan faskes yang dimiliki pihak swasta.
“Rumah Sakit Pemkab Pati wajib meningkatkan pelayanan terhadap pasien, sehingga lebih baik daripada rumah sakit swasta dan menjadi rumah sakit terbaik bagi masyarakat,” kata Danu, Selasa (29/4/2025).
Tidak hanya di rumah sakit, Pemkab juga harus memperhatikan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas. Khususnya, bagi Puskesmas yang bangunannya berdiri di atas tanah milik pihak ketiga.
“Pemkab Pati wajib memberikan aset tanah kepada Puskesmas yang masih menempati aset tanah pihak ketiga, sehingga Puskesmas bisa mengembangkan prasarana untuk pelayanan yang lebih optimal,” tandas legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo melakukan pembenahan di bidang kesehatan, khususnya di RSUD RAA Soewondo, untuk meningkatkan kualitas layanan. Ia telah menetapkan pejabat definitif Direktur rumah sakit tersebut.
Sudewo juga menginstruksikan pengurangan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) RSUD. Rasionalisasi itu diperlukan agar manajemen dan keuangan BLUD RSUD RAA Soewondo menjadi sehat.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)