PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan sejumlah rekomendasi di bidang pendidikan kepada Bupati Pati Sudewo.
Rekomendasi untuk ditindaklanjuti Bupati itu disampaikan oleh Anggota DPRD Pati Danu Ikhsan Harischandra. Ia mengungkapkan permasalahan lama seperti data pokok pendidikan (dapodik) harus segera diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengatakan, selain pembangunan sarana prasarana pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tetap wajib memprioritaskan perbaikan sarana pendidikan dan gedung-gedung sekolah yang rusak.
Kemudian, permasalahan guru khususnya terkait kesejahteraan guru honorer, baik di sekolah dasar maupun menengah. Danu menegaskan kesejahteraan mereka harus ditingkatkan mengingat pentingnya peran dan pengabdian mereka.
“Pemerintah Kabupaten Pati wajib memperhatikan kesejahteraan guru/pendidik,” ujar Danu, pada Selasa (29/4/ 2025).
Rekomendasi berikutnya, Pemkab Pati wajib mengawasi pungutan atau sumbangan terhadap wali murid, dan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar dapat benar-benar digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan meminimalisir penyalahgunaan dana tersebut.
Terkait dengan efisiensi agar lebih terarah dalam tujuan pendidikan, satuan pendidikan yang mempunyai murid sedikit dan dalam satu kompleks terdapat beberapa satuan pendidikan, maka wajib dilakukan regrouping sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Danu juga menyinggung soal peraturan daerah di bidang pendidikan yang belum ditindaklanjuti menjadi peraturan bupati (Perbup). Ia juga menyoroti pemberian beasiswa yang hanya menyasar lulusan SMA/SMK saja.
“Pemberian beasiswa harus tidak ada diskriminasi amtara lembaga pendidikan negeri, swasta, dan pesantren,” tandas dia.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)