• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Desak Transparansi PAD 2024-2026 Pati, AMPB Pertanyakan Manfaat Pajak Bagi Pengusaha

ulfa puspa by ulfa puspa
29 Mei 2026
in News
71 2
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (tengah) dan Supriyono(kiri), dalam audiensi Pajak UMKM di gedung Setda Kabupaten Pati pada Sabtu, 23 Mei 2026. (dok for Harianmuria.com)

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (tengah) dan Supriyono(kiri), dalam audiensi Pajak UMKM di gedung Setda Kabupaten Pati pada Sabtu, 23 Mei 2026. (dok for Harianmuria.com)

562
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mempertanyakan manfaat pajak UMKM terhadapa para pelaku usaha dalam audiensi yang digelar pemerintah Kabupaten Pati pada Sabtu, 23 Mei 2026.

AMPB bersama pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM menolak rencana penerapan pajak bagi pelaku usaha kecil yang tengah dibahas dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Dalam revisi tersebut, batas omzet usaha makanan dan minuman yang dikenai pajak diubah dari Rp3 juta per bulan menjadi Rp6 juta per bulan.

Dalam audiensi tersebut, pemilik usaha kuliner Warung Kaliampo, Anik, menyebutkan pihaknya membangun usaha dari nol dengan modalnya sendiri tanpa bantuan pemerintah, tetapi kini pemerintah hadir mau memungut pajak.

“Kenapa saat usaha saya maju ujug-ujug kok ono pemerintah teko njaluk pajek, kenopo kok ora pas aku merintis usaha mereka datang memberikan modal ben melonggarkan usaha kita (kenapa saat usaha saya maju pemerintah tiba-tiba meminta pajak, kenapa mereka tidak datang ketika kamis masih merintis usaha, memberikan modal untuk usaha),” ujarnya.

Anik menilai langkah pemerintah salah. Menurutnya, pemerintah seharusnya berterima kasih karena usaha miliknya membuka lapangan kerja untuk masyarakat.

“Ojo ujug-ujug teko di saat kita sudah sukses, ora masuk pemerintah ngono kui pak. Kudune pemerintah iku berterima kasih karena kami membuka lowongan pekerjaan (Jangan tiba-tiba datang ketika kami sukses, tidak patut hal seperti itu, Pak. Seharusnya pemerintah berterima kasih karena kami membuka lowongan pekerjaan),” bebernya.

Sementara itu Perwakilan AMPB, Teguh Istiyanto, menilai rencana kebijakan pajak UMKM berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil. Oleh karena itu ia mendesak DPRD Kabupaten Pati segera menggelar rapat paripurna untuk membahas pembatalan perda yang mengatur pungutan pajak bagi UMKM.

“Kami minta DPRD segera membuat sidang paripurna untuk pembatalan perda mengenai pajak UMKM,” tegasnya usai audiensi, Sabtu, 23 Mei 2026.

Selain itu, pihaknya juga menuntut transparansi pemerintah terhadap penerimaan pajak beserta peruntukannya terhitung 2024 hingga 2026.

“Satu, pembatalan pajak untuk UMKM. Dua, kita minta data PAD Kabupaten Pati 2024, 2025, 2026. Ketiga, kita minta data semua tunjangan OPD maupun dewan-dewan. Yang keempat, kita minta data dana-dana hibah Pemkab Pati terhadap lembaga-lembaga yang lain. Kita mau memeriksa keuangan tersebut. Selanjutnya, tadi Pak Chandra sudah sepakat untuk pembatalan pajak tersebut, mau bikin surat kepada DPRD,” ujarnya.

Perwakilan AMPB lainnya, Supriyono alias Botok, menyatakan pihaknya bukan menolak pajak secara keseluruhan, melainkan menolak kebijakan yang dianggap memberatkan pelaku usaha kecil.

“Kita bukan antipajak, kita hanya minta pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengoptimalkan anggaran-anggaran yang seharusnya bisa masuk ke PAD,” kata Supriyono.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti retribusi pasar, parkir, maupun dana CSR perusahaan tanpa membebani PKL dan UMKM.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dari Tayu hingga Gabus Pati, Laporan Jalan Rusak ke Posko Germap Bertambah

Next Post

Sapi Tercebur Sumur 12 Meter di Rembang, Sempat Dilaporkan Hilang

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
505

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
504

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) menandatangani Nota Kesepahaman di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

Perkuat Kemandirian Ekonomi, KP2MI Gandeng FPPI Berdayakan Perempuan Pekerja Migran Indonesia

by Redaksi
16 Oktober 2026
515

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Kolaborasi tersebut...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan tong biru yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Antara/Harianmuria.com)

Diduga Tampung Uang Rp1,9 Miliar dalam Tong, KPK Ungkap 5 Klaster Korupsi Bupati Klaten

by Redaksi
16 Oktober 2026
511

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut termasuk...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KP2MI dan Kemenperin Perluas SMK Go Global, 1.066 Calon PMI Disiapkan Kerja di Luar Negeri

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ganjel Rel salah satu takjil khas Jawa Tengah. (Instagram @nyonyah_cakery/Harianmuria.com)

10 Pilihan Takjil Khas Jawa Tengah Ini Cocok Dijadikan Menu Berbuka Puasa

1 Maret 2023
829
Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

1 Juni 2025
835

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya