• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Desak Transparansi PAD 2024-2026 Pati, AMPB Pertanyakan Manfaat Pajak Bagi Pengusaha

ulfa puspa by ulfa puspa
29 Mei 2026
in News
69 2
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (tengah) dan Supriyono(kiri), dalam audiensi Pajak UMKM di gedung Setda Kabupaten Pati pada Sabtu, 23 Mei 2026. (dok for Harianmuria.com)

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (tengah) dan Supriyono(kiri), dalam audiensi Pajak UMKM di gedung Setda Kabupaten Pati pada Sabtu, 23 Mei 2026. (dok for Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mempertanyakan manfaat pajak UMKM terhadapa para pelaku usaha dalam audiensi yang digelar pemerintah Kabupaten Pati pada Sabtu, 23 Mei 2026.

AMPB bersama pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM menolak rencana penerapan pajak bagi pelaku usaha kecil yang tengah dibahas dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Dalam revisi tersebut, batas omzet usaha makanan dan minuman yang dikenai pajak diubah dari Rp3 juta per bulan menjadi Rp6 juta per bulan.

Dalam audiensi tersebut, pemilik usaha kuliner Warung Kaliampo, Anik, menyebutkan pihaknya membangun usaha dari nol dengan modalnya sendiri tanpa bantuan pemerintah, tetapi kini pemerintah hadir mau memungut pajak.

“Kenapa saat usaha saya maju ujug-ujug kok ono pemerintah teko njaluk pajek, kenopo kok ora pas aku merintis usaha mereka datang memberikan modal ben melonggarkan usaha kita (kenapa saat usaha saya maju pemerintah tiba-tiba meminta pajak, kenapa mereka tidak datang ketika kamis masih merintis usaha, memberikan modal untuk usaha),” ujarnya.

Anik menilai langkah pemerintah salah. Menurutnya, pemerintah seharusnya berterima kasih karena usaha miliknya membuka lapangan kerja untuk masyarakat.

“Ojo ujug-ujug teko di saat kita sudah sukses, ora masuk pemerintah ngono kui pak. Kudune pemerintah iku berterima kasih karena kami membuka lowongan pekerjaan (Jangan tiba-tiba datang ketika kami sukses, tidak patut hal seperti itu, Pak. Seharusnya pemerintah berterima kasih karena kami membuka lowongan pekerjaan),” bebernya.

Sementara itu Perwakilan AMPB, Teguh Istiyanto, menilai rencana kebijakan pajak UMKM berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil. Oleh karena itu ia mendesak DPRD Kabupaten Pati segera menggelar rapat paripurna untuk membahas pembatalan perda yang mengatur pungutan pajak bagi UMKM.

“Kami minta DPRD segera membuat sidang paripurna untuk pembatalan perda mengenai pajak UMKM,” tegasnya usai audiensi, Sabtu, 23 Mei 2026.

Selain itu, pihaknya juga menuntut transparansi pemerintah terhadap penerimaan pajak beserta peruntukannya terhitung 2024 hingga 2026.

“Satu, pembatalan pajak untuk UMKM. Dua, kita minta data PAD Kabupaten Pati 2024, 2025, 2026. Ketiga, kita minta data semua tunjangan OPD maupun dewan-dewan. Yang keempat, kita minta data dana-dana hibah Pemkab Pati terhadap lembaga-lembaga yang lain. Kita mau memeriksa keuangan tersebut. Selanjutnya, tadi Pak Chandra sudah sepakat untuk pembatalan pajak tersebut, mau bikin surat kepada DPRD,” ujarnya.

Perwakilan AMPB lainnya, Supriyono alias Botok, menyatakan pihaknya bukan menolak pajak secara keseluruhan, melainkan menolak kebijakan yang dianggap memberatkan pelaku usaha kecil.

“Kita bukan antipajak, kita hanya minta pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengoptimalkan anggaran-anggaran yang seharusnya bisa masuk ke PAD,” kata Supriyono.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti retribusi pasar, parkir, maupun dana CSR perusahaan tanpa membebani PKL dan UMKM.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Dari Tayu hingga Gabus Pati, Laporan Jalan Rusak ke Posko Germap Bertambah

Next Post

Sapi Tercebur Sumur 12 Meter di Rembang, Sempat Dilaporkan Hilang

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
513

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Karwito, mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap aksi demo yang menimbulkan kericuhan. Karwito saat reses di Desa Sudomukti menekankan...

Dewan Harap Seniman Lokal Diajak Kolaborasi di Panggung Hiburan Hari Jadi Pati

Dewan Harap Seniman Lokal Diajak Kolaborasi di Panggung Hiburan Hari Jadi Pati

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
509

PATI, Harianmuria.com — Peringatan hari jadi ke-703 Kabupaten Pati bakal semakin meriah dengan agenda Kilau Raya MNCTV pada 28 dan 29 Agustus 2026 di Simpang Lima. Ketua Komisi...

Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

by Redaksi
13 Agustus 2026
528

GRESIK, Harianmuria.com – Rektor Universitas Gresik (UG) Rian Pramana Suwanda menghibahkan seluruh gajinya sebagai rektor untuk mendukung dosen dan tenaga kependidikan yang aktif menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi serta...

Rektor Universitas Gresik Serahkan Seluruh Gajinya untuk Tridharma Dosen dan Tendik

Rektor Universitas Gresik Serahkan Seluruh Gajinya untuk Tridharma Dosen dan Tendik

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
505

GRESIK, Harianmuria.com – Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall pada Kamis, 13 Agustus 2026 menghadirkan momentum berbeda. Rektor Universitas Gresik Dr. Rian Pramana Suwanda,...

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
515
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
523
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
521
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Skema Ganti Untung Ditolak, Pakuwon Pastikan Rumah Warga Gombel Diperbaiki

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ubah Sampah Jadi BBM, Pemkot Semarang Jalin Kerjsama dengan TNI AD

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

28 Juli 2026
517
Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

11 Juni 2025
548

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya