• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Deklarasi Kades se-Pati Dukung Sudewo dan Ahmad Luthfi Tak Dianggap Langgar UU, Ini Kata Bawaslu

Sekar Sari by Sekar Sari
5 Juli 2024
in News, Politik
64 5
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

529
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati memutuskan bahwa kepala desa (kades) se-Kabupaten Pati yang mendeklarasikan dukungan terhadap Sudewo sebagai bakal calon bupati (bacabup) Pati dan Ahmad Lutfi sebagai bakal calon gubernur (bacagub) Jawa Tengah (Jateng) tidak melanggar Peraturan Bawaslu dan Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014, Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2015, serta UU Pemilihan pasal 70 ayat 1 dan pasal 71 ayat 1.

“Hasil kajian kami, UU itu tidak bisa digunakan. Kita nyatakan belum memenuhi unsur. Karena di ketentuan pasal tersebut, pasangan calon belum ditetapkan. Jadi harus ada pasangan calon dulu. Sementara peristiwa yang terjadi di tanggal 24 Juni belum ada penetapan calon, belum masa kampanye. Sehingga unsurnya belum terpenuhi jika dikaji lebih dalam,” ujar Ketua Bawaslu Pati Supriyanto dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Pati, Jawa Tengah, Kamis, 4 Juli 2024.

Ia menjelaskan memang di dalam UU Pemilihan pasal 70 ayat 1 dan pasal 71 ayat 1 berbunyi bahwa “pasangan calon dilarang melibatkan pihak termasuk kades”. Hanya saja pada saat deklarasi, sosok yang didukung oleh ratusan kades tersebut belum ditetapkan sebagai calon dan masih berstatus sebagai bakal calon.

Begitupun dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, meski di dalamnya termuat kades dilarang terlibat dalam politik praktis namun tetap tidak bisa digunakan karena belum ada calon serta belum memasuki masa kampanye.

Supriyanto menyampaikan bahwa sebelum keputusan ini dikeluarkan, pihaknya telah menelusuri berbagai video yang beredar luas di media sosial terkait deklarasi para kades. Termasuk juga memanggil kades yang bersangkut bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades).

Tak hanya itu, Bawaslu Pati juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta melakukan rapat pleno sebelum keputusan ini diambil. Sebab apabila tidak segera diusut, aksi deklarasi kades tersebut dapat menimbulkan polemik besar di masyarakat.

“Kami juga sudah meminta keterangan ke kades. Kami telah lakukan pengajian atas dugaan pelanggaran. Berdasarkan rekaman video, kami mengkaji kewenangan kami dan kami bedah. Kami putuskan melalui rapat pleno,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPilkadaPilkada Pati
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Cabang Disdik Wilayah lll Jateng Instruksikan Sekolah Tolak Calon Siswa yang Gunakan KK Palsu 

Next Post

Jepara Targetkan Tiap Tahun Tetapkan Satu Cagar Budaya

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus bergulir. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, saksi menyebut nama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin...

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com — Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa dewan terbuka terhadap kritik dan aksi demo masyarakat asal disampaikan di jalur yang tepat. Hal...

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
523

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
523

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
522
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
526
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
527
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesona Pantai Prawean Jepara, Surga Tersembunyi dengan Panorama Sunset Memukau

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dorong Kemudahan Impor, ARMO Cargo Hadir dengan Layanan Logistik Lengkap

Dorong Kemudahan Impor, ARMO Cargo Hadir dengan Layanan Logistik Lengkap

25 April 2026
587
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
695

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya