• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dana Kampanye Pilkada Pati Dibatasi Maksimal Rp 25 Miliar, Ini Rincian Saldo Awal Paslon

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Oktober 2024
in News, Highlight, Politik dan Pemerintahan
72 4
Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

584
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Tiga pasangan calon (paslo) Bupati dan Wakil Bupati Pati melaporkan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat, 29 September 2024.

Berdasarkan pengumuman KPU Pati Nomor 993/PL.02.5-Pu/3318/2/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Sudewo dan Risma Ardhi Chandra memiliki saldo rekening kampanye paling banyak, yakni sebesar Rp 170 juta.

Kemudian disusul paslon nomor urut 02 Wahyu Indriyanto dan Suharyono dengan laporan awal Rp 83 juta, dan paslon nomor urut 03 Budiyono dan Novi Eko Yulianto sebesar Rp 41 juta.

Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani mengatakan, dana tersebut merupakan laporan awal yang wajib disampaikan oleh setiap paslon sebagai bentuk transparansi jumlah dan sumber penerimaan. Sehingga nantinya pihak KPU akan terus melakukan pemantauan melalui Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

“Itu hanya laporan awal. Nanti berjalannya waktu sampai akhir selesai. Awal ini kita lihat dari RKDK yang dimiliki paslon. Sehingga nantinya bisa kita cek, ada sumbangan dari mana saja,” kata Adhis di Pati, Jawa Tengah, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dana kampanye ini, lanjut Adhis, nantinya yang akan digunakan oleh masing-masing paslon dalam melakukan kampanye terhitung sejak tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang. Jika ada penambahan dana kampanye, paslon harus segera meng-upload melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDK).

Lebih lanjut, Adhis menyampaikan bahwa KPU memberikan batasan dana kampanye bagi peserta Pilkada 2024 yaitu tidak boleh lebih dari 25 miliar.

Jumlah tersebut, kata dia, terdapat kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan dana kampanye maksimal pada Pilkada Pati sebelumnya. Meningkatnya batas maksimal dana kampanye itu disesuaikan dengan harga kebutuhan saat ini seperti Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengalami kenaikan.

“Mereka harus melaporkan dana kampanye. Kita ada namanya SIDK. Itu wajib mereka laporkan, tetapi ada batasannya. Untuk Pilkada Pati batasannya sekitar Rp 25 miliar. Jadi paslon tidak boleh lebih dari itu, kita sudah ada kesepakatan. Dari pilkada sebelumnya tahun 2017 itu hanya Rp 17 miliar. Kenaikan itu dengan memperhatikan inflasi, karena ada kenaikan harga,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatikampanyepatiPilkadaPilkada Pati 2024
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Kudus Penuhi Syarat, Saksi dan Pelapor bakal Diperiksa Hari Ini

Next Post

Matangkan Strategi, Tim Pemenangan Vivit-Umam Optimis Raih 60 Persen Suara

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
645

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
744

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember, nasib 400 warga Indonesia masih menggantung karena status tersangka yang tak kunjung disidangkan.

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

10 Desember 2025
558
Ilustrasi orang yang tengah berdoa - Rebo Wekasan tahun 2022, makna dan mitosnya. (Freepik/Harianmuria.com)

Rebo Wekasan Tahun 2022 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Mitos dan Makna Dibaliknya

15 September 2022
582

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya