• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Kudus Penuhi Syarat, Saksi dan Pelapor bakal Diperiksa Hari Ini

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Oktober 2024
in News
65 4
Rapat pleno Bawaslu Kudus pada Selasa, 1 Oktober 2024. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Rapat pleno Bawaslu Kudus pada Selasa, 1 Oktober 2024. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan kajian awal terkait enam Aparatur Sipil Negara (ASN dan satu kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus yang pada Minggu, 29 September 2024 dilaporkan dengan tuduhan melanggar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hasilnya pun telah diputuskan dalam Rapat Pleno Pimpinan Bawaslu Kudus Selasa, 1 Oktober 2024 pukul 19.15 WIB di Kantor Bawaslu Kudus.

“Dalam rapat pleno tersebut memutuskan bahwa Laporan dengan Nomor 01/LP/PB/Kab/14.21/IX/2024 telah memenuhi syarat formal dan syarat materiil dan laporan tersebut dilakukan register dengan Nomor 01/Reg/LP/PB/Kab/14.21/X/2024. Untuk selanjutnya Bawaslu Kudus akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan/klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan,” ujar Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan.

Berdasarkan pleno tersebut, dirinya menyebut, Bawaslu Kudus akan memanggil pelapor dan saksi.

“Pemanggilan pertama dijadwalkan tanggal 2 Oktober 2024 pukul 15.30 WIB di Kantor Bawaslu Kudus,” imbuhnya.

6 ASN Termasuk Pj Bupati Kudus dan 1 Kades Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie enggan memberikan tanggapan lebih jauh soal dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kades di wilayah yang ia pimpin. Ia mengaku masih menunggu hasil investigasi dari Bawaslu Kabupaten Kudus.

“Saya belum bisa komen dulu mengenai hal itu. Nanti tunggu saja perkembangannya dari teman-teman Bawaslu,” ujar Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie saat ditemui di Kudus, Selasa, 1 Oktober 2024.

Untuk diketahui, pada Minggu, 29 September 2024, kuasa hukum dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 01 Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton membuat laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas enam ASN dan satu kades.

Ketua Divisi Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Samani-Bellinda, Wiyono mengatakan, oknum kades yang dilaporkan itu ketahuan tengah mengantarkan paslon lain saat pengundian nomor urut yang dilakukan di KPU Kudus beberapa waktu lalu.

“Sementara enam ASN yang kami laporkan diduga ikut dalam pertemuan yang juga dihadiri tim pemenangan paslon lain. Rapat tersebut dilakukan sebelum Pemkab Kudus menggelar konser Band Wali dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Kudus,” ujar Wiyono.

Menurut Wiyono, konser Hari Jadi Kudus menggunakan anggaran daerah untuk memeriahkan Hari Jadi ke-475 Kabupaten kudus. Akan tetapi, konser tersebut dinilai memberikan ruang yang menguntungkan bagi paslon lain, yakni paslon nomor urut 2. Wiyono juga melengkapi laporannya dengan sejumlah bukti, salah satunya adalah bukti video. (Lingkar Network | Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNInfo KuduskudusPilkadaPilkada Kudus
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Koleksi Batik Jepara Dipamerkan di Museum RA Kartini, Diharap Jadi Bagian WBTb

Next Post

Dana Kampanye Pilkada Pati Dibatasi Maksimal Rp 25 Miliar, Ini Rincian Saldo Awal Paslon

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
538

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
526
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
529
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

6 Maret 2025
628
Bonus dan tantiem adalah bentuk insentif finansial di luar gaji pokok, perbedaan utamanya terletak pada target penerima dan sumber dananya.

Perbedaan Tantiem dan Bonus: Penerima, Dasar Perhitungan, hingga Tujuan Pemberian

16 Agustus 2025
668

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya