KENDAL, Harianmuria.com – Tingkat literasi masyarakat desa di Kabupaten Kendal masih memprihatinkan. Dari total 286 desa dan kelurahan, hanya 30 desa/kelurahan yang memiliki perpustakaan aktif.
“Kabupaten Kendal saat ini memiliki sekitar 30 perpustakaan desa aktif dari total 286 desa dan kelurahan,” ungkap Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, Selasa, 10 Juni 2025.
Melihat kondisi tersebut, Dinarpus Kendal mendorong agar Bupati Kendal menyusun rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan desa. Tujuannya adalah memperluas akses masyarakat terhadap sumber bacaan bermutu dan meningkatkan indeks literasi di pedesaan.
Menurut Wahyu, Kendal perlu terobosan literasi. “Apakah memungkinkan atau tidak mengambil kebijakan satu desa satu perpustakaan? Literasi dan sumber bacaan bermutu harus ada di sekitar kita,” tambahnya.
Wahyu menegaskan, literasi sudah masuk dalam program prioritas desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa. Karena itu, Dinarpus Kendal berkomitmen mengambil peran aktif dalam mendukung implementasi program ini di lapangan.
Ia juga menyoroti efisiensi biaya dalam pendirian perpustakaan desa. Menurutnya, pembangunan tidak harus mahal karena bisa memanfaatkan ruang balai desa yang sudah tersedia.
“Biayanya tidak besar. Yang penting ada kemauan dan kesadaran bersama untuk membangun budaya literasi,” jelasnya.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan anggaran, diharapkan jumlah perpustakaan desa aktif di Kabupaten Kendal dapat terus bertambah.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)