Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Pemkab Jepara Gandeng Kejari

Sekar Sari by Sekar Sari
24 Januari 2023
in News, Umum
0 0
Pihak Kejari dan Pemkab Jepara mendatangani komitmen program jaga desa yang ada berlangsung di Ono Joglo Resort, Jepara pada Selasa (24/1). (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Pihak Kejari dan Pemkab Jepara mendatangani komitmen program jaga desa yang ada berlangsung di Ono Joglo Resort, Jepara pada Selasa (24/1). (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

722
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengadakan sosialisasi pembinaan pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Tahun 2023 serta penandatangan MOU “jogo deso” di Ono Joglo Resort, Jepara pada Selasa (24/1).

Acara ini sendiri dihadiri oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Muhammad Ichwan, Kepala Dinsospermasdes, Edy Marwoto, serta para Kepala Desa se- Kabupaten Jepara. 

Dalam sambutannya Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjelaskan agenda ini sengaja menggandeng pihak Kejari.

Edy mengunkap, kerjama yang dilakukan Pemkab Jepara dan Kejari ini difungsikan sebagai bantuan untuk para kades dalam proses ranah hukum. 

“MoU akan memberikan pencerahan dan pencegahan bagi bapak-ibu kades terkait bantuan hukum dan tindakan lain. Ini penting, mengingat pada tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, ” terangnya. 

Di sisi lain, Edy juga menginformasikan terkait keberadaan DD tahun 2023 yang ada di Jepara tengah mengalami penurunan. Dirinya menyebut, DD untuk Kabupaten Jepara tahun ini turun menjadi Rp 27,3 miliar. 

“Dengan penurunan ini saya minta petinggi tidak menjadi surut. Namun carilah inovasi yang penting di desa. Seperti menyewakan sawah, bangunan milik desa dan lainnya. Dilandasi dengan aturan yang sesuai, ” lanjutnya. 

Meski jumlah saat ini mengalami penurunan jumlah, orang nomor satu di Jepara itu tetap mewanti-wanti agar DD yang ada tidak diselewengkan.

“Ojo mbok go dolanan (jangan dibuat main-main), ojo digelapkan. Makanya saya minta Pak Kajari membantu untuk melakukan pengawalan terkait penggunaan DD ini, ” ucapnya. 

Ditambahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Muhammad Ichwan bahwa pengawalan ini merupakan instruksi dari Kejari Pusat. Disebutkannya, Kejari wajib menjaga desa dalam mendampingi ranah perdata dan tata usaha. 

“Kita nanti akan memberikan bantuan, pertimbangan, tindakan hukum serta lainnya. Ditambah juga optimalisasi jaga desa. Secara teknis pelaksanaan akan turun ke kecamatan. sama-sama komitmen untuk memastikan agar tidak ada pelanggaran desa, ” tutupnya. 

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinsospermasdes, Edy Marmoto. Ia menurutkan, kegiatan hari ini merupakan tindakan lanjutan dari acara sebelumnya berupa penetapan APBDes.

“Tentu kerjasama ini untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan salah satunya dengan jaga desa. Serta pembangun lebih disiplin guna kapabilitas desa dapat lebih mandiri, ” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Jeparajeparakejari jeparaPemkab JeparaPj Bupati Jepara

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Kepala MI Taris Winong Joko Siswanto. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kurikulum Merdeka Belajar, Madrasah Ibtidaiyah di Pati Masih Tunggu Instruksi

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS