JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengadakan sosialisasi pembinaan pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Tahun 2023 serta penandatangan MOU “jogo deso” di Ono Joglo Resort, Jepara pada Selasa (24/1).
Acara ini sendiri dihadiri oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Muhammad Ichwan, Kepala Dinsospermasdes, Edy Marwoto, serta para Kepala Desa se- Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjelaskan agenda ini sengaja menggandeng pihak Kejari.
Edy mengunkap, kerjama yang dilakukan Pemkab Jepara dan Kejari ini difungsikan sebagai bantuan untuk para kades dalam proses ranah hukum.
“MoU akan memberikan pencerahan dan pencegahan bagi bapak-ibu kades terkait bantuan hukum dan tindakan lain. Ini penting, mengingat pada tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, ” terangnya.
Di sisi lain, Edy juga menginformasikan terkait keberadaan DD tahun 2023 yang ada di Jepara tengah mengalami penurunan. Dirinya menyebut, DD untuk Kabupaten Jepara tahun ini turun menjadi Rp 27,3 miliar.
“Dengan penurunan ini saya minta petinggi tidak menjadi surut. Namun carilah inovasi yang penting di desa. Seperti menyewakan sawah, bangunan milik desa dan lainnya. Dilandasi dengan aturan yang sesuai, ” lanjutnya.
Meski jumlah saat ini mengalami penurunan jumlah, orang nomor satu di Jepara itu tetap mewanti-wanti agar DD yang ada tidak diselewengkan.
“Ojo mbok go dolanan (jangan dibuat main-main), ojo digelapkan. Makanya saya minta Pak Kajari membantu untuk melakukan pengawalan terkait penggunaan DD ini, ” ucapnya.
Ditambahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Muhammad Ichwan bahwa pengawalan ini merupakan instruksi dari Kejari Pusat. Disebutkannya, Kejari wajib menjaga desa dalam mendampingi ranah perdata dan tata usaha.
“Kita nanti akan memberikan bantuan, pertimbangan, tindakan hukum serta lainnya. Ditambah juga optimalisasi jaga desa. Secara teknis pelaksanaan akan turun ke kecamatan. sama-sama komitmen untuk memastikan agar tidak ada pelanggaran desa, ” tutupnya.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinsospermasdes, Edy Marmoto. Ia menurutkan, kegiatan hari ini merupakan tindakan lanjutan dari acara sebelumnya berupa penetapan APBDes.
“Tentu kerjasama ini untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan salah satunya dengan jaga desa. Serta pembangun lebih disiplin guna kapabilitas desa dapat lebih mandiri, ” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)