• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

BPKAD Jateng Klarifikasi Dana Rp1,9 Triliun di Bank: Bukan Mengendap, Tapi Menunggu Realisasi Belanja

Basuki by Basuki
27 Oktober 2025
in News
67 5
BPKAD Jateng menegaskan dana Rp1,9 triliun di perbankan bukan mengendap, melainkan anggaran berjalan yang menunggu realisasi belanja untuk proyek infrastruktur dan bantuan daerah.

Kepala BKPAD Jawa Tengah, Slamet. (Dok. BPKAD Jateng/Harianmuria.com)

552
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Slamet, memberikan klarifikasi atas isu dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah senilai Rp1,9 triliun yang disebut mengendap di perbankan.

Dana Rp1,9 Triliun Bukan Mengendap

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut banyak daerah mengendapkan uangnya di bank, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memiliki simpanan dana di bank sebesar Rp1,9 triliun.

Slamet menegaskan bahwa dana tersebut bukan uang mengendap, melainkan merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, dan sumber pendapatan lain yang memang sudah direncanakan untuk kegiatan pembangunan daerah.

“Belanja itu kalau awal tahun sedikit, jadi uang tampak seperti sisa. Padahal, pengeluaran besar biasanya terjadi di akhir tahun untuk proyek infrastruktur. Pendapatan masuk rutin, tapi belanja besar datang belakangan,” jelasnya, Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menambahkan, dari 15 pemerintah daerah yang disebut oleh Kementerian Keuangan, Jawa Tengah termasuk yang terendah dalam jumlah dana di perbankan.

“Uang itu tidak ditahan, karena secara bertahap akan diserap untuk pembangunan. Mulai Oktober sampai Desember nanti, dana akan terserap untuk kegiatan belanja,” ujarnya.

Sebagian Dana di Deposito Jangka Pendek

Menurut Slamet, sebagian dana ditempatkan dalam bentuk deposito jangka pendek karena bunga giro di bank relatif kecil. Namun, deposito tersebut dapat dicairkan sewaktu-waktu untuk kebutuhan belanja daerah.

“Kalau masih di deposito, itu hanya untuk efisiensi. Nilainya sekarang tinggal sekitar Rp200–400 miliar, dan semua sudah terprogram untuk kegiatan pembangunan,” terangnya.

Dana untuk Bantuan Keuangan dan Infrastruktur

Slamet menjelaskan bahwa serapan anggaran terbesar akan difokuskan pada bantuan keuangan desa dan kabupaten/kota yang mulai dicairkan pada triwulan akhir setelah perubahan anggaran.

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan, pengairan dan irigasi, perbaikan gedung sekolah dan fasilitas publik lainnya, serta penanganan banjir melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Biasanya proyek infrastruktur cairnya November–Desember, karena itu masa penyelesaian kontrak. Termasuk penanganan banjir juga sudah disiapkan lewat BTT,” tambahnya.

Optimistis Anggaran Terserap Penuh

Slamet optimistis seluruh anggaran akan terserap habis hingga akhir tahun 2025, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih menyisakan saldo lebih (SiLPA).

“Prediksi kami tahun ini habis karena pendapatan tidak setinggi target. Kalau pun ada sisa, jumlahnya kecil saja,” tegasnya.

Ia menegaskan kembali, dana Rp1,9 triliun tersebut bukan dana mengendap, melainkan anggaran berjalan yang siap digunakan sesuai jadwal pelaksanaan proyek.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBD JatengBantuan keuanganBerita JatengBPKAD Jatengdana mengendapJateng Hari Iniproyek infrastruktur JatengPurbaya Yudhi Sadewarealisasi belanja daerah
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

4 Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Tol Pemalang Terima Santunan Rp50 Juta

Next Post

Ketua DPRD Pati Desak Pemda Prioritaskan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Drainase

Basuki

Basuki

Berita Terkait

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
514

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

by Rosyid
3 Agustus 2026
513

SEMARANG, Harianmuria.com - Investor asal Amerika Serikat (AS) menyatakan minatnya untuk mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar (waste to fuel) di Jawa Tengah. Proyek tersebut direncanakan berlokasi...

Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

by ulfa puspa
31 Juli 2026
548

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan memastikan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) tahun ini. Rencananya pikades di Grobogan akan berlangsung di 223 desa yang yang masa akhir jabatan...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
550
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

TERSAJI: Sate kambing. (Freepik/Harianmuria.com)

Tips Mengolah Daging Kambing Bebas Kolestrol saat Idul Adha

25 Juni 2023
532
Aplikasi Pusaka milik Kemenag yang sudah tersedia di Play Store. (Playstore/Harianmuria.com)

Kenalan Yuk sama Aplikasi Pusaka, Pusat Layanan Keagamaan Milik Kemenag

4 Januari 2023
903

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya