• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

BPKAD Jateng Klarifikasi Dana Rp1,9 Triliun di Bank: Bukan Mengendap, Tapi Menunggu Realisasi Belanja

Basuki by Basuki
27 Oktober 2025
in News
70 5
BPKAD Jateng menegaskan dana Rp1,9 triliun di perbankan bukan mengendap, melainkan anggaran berjalan yang menunggu realisasi belanja untuk proyek infrastruktur dan bantuan daerah.

Kepala BKPAD Jawa Tengah, Slamet. (Dok. BPKAD Jateng/Harianmuria.com)

574
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Slamet, memberikan klarifikasi atas isu dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah senilai Rp1,9 triliun yang disebut mengendap di perbankan.

Dana Rp1,9 Triliun Bukan Mengendap

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut banyak daerah mengendapkan uangnya di bank, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memiliki simpanan dana di bank sebesar Rp1,9 triliun.

Slamet menegaskan bahwa dana tersebut bukan uang mengendap, melainkan merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, dan sumber pendapatan lain yang memang sudah direncanakan untuk kegiatan pembangunan daerah.

“Belanja itu kalau awal tahun sedikit, jadi uang tampak seperti sisa. Padahal, pengeluaran besar biasanya terjadi di akhir tahun untuk proyek infrastruktur. Pendapatan masuk rutin, tapi belanja besar datang belakangan,” jelasnya, Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menambahkan, dari 15 pemerintah daerah yang disebut oleh Kementerian Keuangan, Jawa Tengah termasuk yang terendah dalam jumlah dana di perbankan.

“Uang itu tidak ditahan, karena secara bertahap akan diserap untuk pembangunan. Mulai Oktober sampai Desember nanti, dana akan terserap untuk kegiatan belanja,” ujarnya.

Sebagian Dana di Deposito Jangka Pendek

Menurut Slamet, sebagian dana ditempatkan dalam bentuk deposito jangka pendek karena bunga giro di bank relatif kecil. Namun, deposito tersebut dapat dicairkan sewaktu-waktu untuk kebutuhan belanja daerah.

“Kalau masih di deposito, itu hanya untuk efisiensi. Nilainya sekarang tinggal sekitar Rp200–400 miliar, dan semua sudah terprogram untuk kegiatan pembangunan,” terangnya.

Dana untuk Bantuan Keuangan dan Infrastruktur

Slamet menjelaskan bahwa serapan anggaran terbesar akan difokuskan pada bantuan keuangan desa dan kabupaten/kota yang mulai dicairkan pada triwulan akhir setelah perubahan anggaran.

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan, pengairan dan irigasi, perbaikan gedung sekolah dan fasilitas publik lainnya, serta penanganan banjir melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Biasanya proyek infrastruktur cairnya November–Desember, karena itu masa penyelesaian kontrak. Termasuk penanganan banjir juga sudah disiapkan lewat BTT,” tambahnya.

Optimistis Anggaran Terserap Penuh

Slamet optimistis seluruh anggaran akan terserap habis hingga akhir tahun 2025, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih menyisakan saldo lebih (SiLPA).

“Prediksi kami tahun ini habis karena pendapatan tidak setinggi target. Kalau pun ada sisa, jumlahnya kecil saja,” tegasnya.

Ia menegaskan kembali, dana Rp1,9 triliun tersebut bukan dana mengendap, melainkan anggaran berjalan yang siap digunakan sesuai jadwal pelaksanaan proyek.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBD JatengBantuan keuanganBerita JatengBPKAD Jatengdana mengendapJateng Hari Iniproyek infrastruktur JatengPurbaya Yudhi Sadewarealisasi belanja daerah
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

4 Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Tol Pemalang Terima Santunan Rp50 Juta

Next Post

Ketua DPRD Pati Desak Pemda Prioritaskan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Drainase

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
514

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

DPRD Jateng menerima audiensi Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Warga Menanti Sejak 1997, DPRD Jateng Kawal Pemekaran Brebes Selatan

by Redaksi
12 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan agar usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan...

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

by Rosyid
12 Oktober 2026
554

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Jawa Tengah berencana menemui Komisi II DPR RI serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengawal percepatan pemekaran Brebes Selatan menjadi Calon Daerah Otonom Baru...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
529
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

3 Agustus 2026
567
Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

20 Februari 2023
695

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya