KUDUS, Harianmuria.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah mulai disalurkan kepada 24.277 buruh rokok di Kabupaten Kudus. Pada pencairan BLT tahap II ini, masing-masing buruh rokok menerima dana sebesar Rp 600 ribu. Bantuan tersebut merupakan gabungan dari BLT bulan Agustus dan September.
Pada saat itu, hadir Bupati Kudus HM Hartopo melakukan peninjauan ketika penyaluran BLT kepada buruh rokok di PT Djarum Brak Desa Purwosari kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jumat (2/9). Ia menyampaikan alasan keterlambatan pencairan dana hingga September ini karena banyaknya sinkronisasi data penerima buruh rokok supaya tidak overlapping (ganda). Selain itu, buruh rokok yang tidak menerima BLT provinsi ini, kata dia, bisa diakomodir dengan anggaran APBD Kabupaten Kudus sehingga penyaluran bantuan dapat merata.
“Terkait yang belum mendapatkan (BLT Provinsi) dan di perubahan juga belum dapat, akan diakomodir oleh APBD,” kata Hartopo, Jumat (2/9).
Sebagaimana diketahui, BLT provinsi perubahan akan diberikan pada akhir bulan September mendatang. Pihaknya meminta BLT yang diterima oleh buruh rokok ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangga dan lainnya.
“Silakan dimanfaatkan untuk kebutuhan, keperluan sembako, biaya sekolah, nanti tahap ketiga juga sedang kita persiapkan, tinggal satu kali pencairan tapi jatahnya dua bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, Senior Manager PT Djarum Kudus, Purwono Nugroho Public Affair menyampaikan penerima BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus yang dicover provinsi totalnya ada 24.277 orang. Sedangkan di Djarum Brak Purwosari sendiri, terdapat 1.399 orang yang menerima.
Lebih lanjut, bagi buruh rokok yang hendak mengambil BLT provinsi tahap II ini, syaratnya sangat mudah. Cukup membawa KTP, surat pemberitahuan dari kantor pos, dan sertifikat vaksin booster. Sedangkan, untuk tahap II BLT DBHCHT Kabupaten, akan diberikannya pada bulan
Desember nanti, karena masih menunggu informasi dari Bupati Kudus. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Harianmuria.com)