BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp3,4 miliar dari pemerintah pusat untuk melakukan pemugaran kawasan kumuh di Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran. Program ini menjadi bagian dari upaya pengentasan permukiman kumuh di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Denny Adhiharta Setiawan, mengungkapkan bahwa program ini diajukan sejak 2023. Namun, baru terealisasi setelah dilakukan pengajuan ulang pada tahun 2024 dan disetujui untuk pelaksanaan tahun ini.
“Kami ajukan pertama kali pada 2023, tetapi belum berhasil karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Tahun 2024 kami ajukan kembali, dan akhirnya disetujui. Dana DAK ini digunakan untuk pelaksanaan pembangunan di tahun 2025,” jelas Denny, Minggu, 3 Agustus 2025.
Fokus Pemugaran: RTLH dan Infrastruktur Lingkungan
Penanganan kawasan kumuh di Kunduran dilakukan secara terpadu lintas sektoral, meliputi pemugaran 40 unit rumah tidak layak huni, perbaikan drainase dan jalan lingkungan, peningkatan akses air bersih dan sanitasi, pengelolaan persampahan
“Dari total Rp3,4 miliar dana DAK, 39 unit rumah dibiayai dari DAK dan satu unit dari APBD Blora. Anggaran juga mencakup pembangunan drainase dan perbaikan jalan,” tambahnya.
Blora Masih Miliki 378 Hektare Kawasan Kumuh
Denny menyebut bahwa saat ini masih ada sekitar 378 hektare kawasan kumuh di Blora, tersebar di 24 kelurahan di lima kecamatan, yakni: Kunduran, Ngawen, Cepu, Blora, Randublatung, dan Jepon.
“Untuk kawasan di bawah 10 hektare ditangani kabupaten, 10–15 hektare oleh provinsi, dan di atas 15 hektare ditangani pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kekumuhan suatu wilayah dinilai berdasarkan tujuh indikator, yaitu keteraturan bangunan, kondisi jalan lingkungan, air bersih, drainase, pengelolaan limbah dan sampah, dan proteksi kebakaran.
Model Pemugaran Kunduran Jadi Percontohan
Setelah pelaksanaan pemugaran di Kunduran, Denny menyebut pihaknya akan menggunakan model tersebut untuk penanganan di wilayah lain. Menurutnya, penanganan kawasan kumuh tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat.
“Kami harap masyarakat ikut menjaga dan merawat infrastruktur yang sudah dibangun. Ini harus jadi gerakan bersama, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” imbuhnya.
Camat Kunduran Apresiasi Program Pemugaran
Camat Kunduran, Suharto, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Ia berharap dampak pemugaran bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama dari sisi kesehatan lingkungan.
“Saya baru dua tahun menjabat, dan kawasan ini memang jadi perhatian kami. Pemugaran ini tentu sangat membantu,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










